Portallombok – Ribuan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengN Perjanjian Kerja (PPPK) menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Provinsi NTB pada senin 10 maret 2025 guna melakukan penolakan atas penundaan SK pengangkatan mereka. mereka menuntut pencabutan surat edaran KemenPAN- Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.
Dalam surat tersebut,CPNS dijadwalkan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK yang lulus seleksi akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026. Keputusan ini jelas membuat CPNS dan PPPK sangat kecewa karena pengangkatan tidak sesuai.
Koordinator umum aksi, Andri Supan, menyampaikan tiga tuntutan utama mereka. Yang paling utama yaitu KemenPAN RB agar mencabut surat edarannya terkait penundaan pengangkatan PPPK 2024. Karena keputusan ini merugikan CPPPK yang sudah dinyatakan lulus tahun 2024 kemarin.
“Meminta DPRD NTB untuk menyuarakan surat edaran yang dikeluarkan oleh KemepanRB tentang TMT yang diundur satu tahun lagi. Intinya kami tetap mengacu pada jadwal awal yang seharusnya Maret atau April 2025 kami terima SK,” kata Andri saat menyampaikan aksinya.
Andri mengatakan, pihaknya menginginkan agar pengangkatan PPPK dilakukan pada 2025 tanpa diskriminasi terhadap honorer yang sudah lama mengabdi. Serta meminta Kemendagri, KemenPAN-RB, dan BKN, agar segera mengambil langkah konkret sesuai dengan aspirasi CPPPK yang ada di seluruh Indonesia.
“Para calon PPPK ini berasal dari berbagai sektor, seperti guru, tenaga medis, tenaga teknis, dan tenaga administrasi, mereka telah bekerja keras demi masyarakat. Hak mereka harus segera diwujudkan tanpa penundaan,” tutur Andri.
Sementara itu 4 anggota DPRD menerima pengunjuk rasa dan merespon seluruh keluhan dan keinginan para CPNS dan PPPK.
Made slamet anggota DPRD NTB sebagai salah satu penerima pengunjuk rasa mengungkapkan DPRD merespon dengan baik dan berjanji akan menindak lanjuti hal tersebut ke pusat segera.
“Tentu kami akan menindak lanjuti, kami sudah rapat bersama komisi satu selaku leading sektor,kami akan menyampaikan aspirasi ini ke jakarta bertemu komisi 2 ,kementrian PAN RB kemendagri dan kepegawaian nasional agar kebijakan ini di cabut”
“Sy harap ada kebijakan yang lebih baik,hal ini tdk boleh di biarkan semogaad kebijakan walaupun misal tidak bisa semua di keluarkan SK pengangkatan tahun ini, tapi setidaknya memprioritaskan pegawai yang akan pensiun setahun atau dua tahun kedepan agar mereka dapat menikmati” jelasnya.
Selain itu made slamet juga akan menindak lanjuti hal tersebut selaku anggota fraksi PDIP, dirinya akan bersurat, membawa masalah ini ke pusat.
“Saja juga akan bersurat ke fraksi PDIP di pusat, akan membawa masalah ini ke pusat. Selain itu juga akan menghubungi anggota PDIP di pusat agar membantu mendorong hal ini di pisat” tutupnya.****
Vr.