PortalLombok.com – Fraksi-fraksi DPRD NTB sampaikan pandangan umum dan pendapat terkait pertanggung jawaban Raperda APBD tahun 2022 oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Hal ini dibacakan dalam gelaran sidang paripurna DPRD NTB yang berlangsung pada Rabu 5 Juli 2023, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
Sidang paripurna DPRD NTB membahas tentang pandangan beberapa fraksi terkait dengan laporan pertanggung jawaban Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, terhadap Raperda APBD tahun 2022.
Sidang yang di pimpin oleh wakil ketua DPRD,Farin, sempat di tunda beberapa menit akibat belum korum namun sidang paripurna akhirnya dapat di laksanakan dengan sebagaimana mestinya.
Dalam sidang paripurna tersebut sejumlah fraksi membacakan secara langsung pandangannya terhadap pertanggung jawaban Raperda APBD tahun 2022, namun ada juga beberapa fraksi yang hanya menyerahkan langsung pandangan umum kepada ketua Pimpinan sidang paripurna.
Beberapa fraksi yang membacakan langsung di antaranya seperti fraksi Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, PAN dan fraksi dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA).
Sedangkan fraksi dari partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai Nasional Demokrat (NasDem) memilih untuk langsung menyerahkan hasil pandangan umum fraksinya.
Baca juga : NTB Darurat TPPO, Ketua DPRD NTB Prihatin, Himbau Masyarakat Hati-Hati Pilih Agen
Secara keseluruhan, pandangan fraksi fraksi banyak memuji kinerja Pemerintah Provinsi NTB mengingat Pemprov NTB telah meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 12 kalinya di tahun ini,dari BPK Indonesia.
Selain itu juga, fraksi-fraksi menyanjung Pemerintah NTB atas sukses digelarnya event skala internasional MXGP Samota dan MXGP Selaparang beberapa waktu lalu.
Namun beberapa point penting dalam penyampaian beberapa fraksi yang masih menyoroti kinerja Pemerintah Provinsi NTB, selama setahun terakhir.
S3ejumlah fraksi banyak menyoroti hutang Pemerintah Provinsi NTB yang hingga saat ini masih belum lunas terbayarkan agar Gubernur dan Wakil Gubernur untuk segera bertindak untuk melunasinya.
“Utang PFK per 31 desember 2022 sebesar RP 1.904.270.604,00, mengalami peningkatan sebesar Rp 391.015.092,00 atau 25,84% dari saldo per 31 desember 2021 sebesar Rp 1.513.255.512,00.” Ungkap fraksi PAN, saat membacakan pandangan umumnya, Rabu 5 Juli 2023.
Yang tidak kalah penting hampir setiap fraksi mengatensi, PT AMNT dimana perusahaan tambang tersebut diketahui belum memberikan pembayaran bagi hasil kepada Pemerintah NTB sejak tahun 2020 dan menjadi pertanyaan besar, bahkan salah satu fraksi, meminta untuk melakukan punishmen yang tegas kepada PT AMNT dan menutup tambang tersebut.
“Kalo seandainya yang menjadi alasan PT AMNT belum menyetor DBH (Dana Bagi Hasil) tersebut adalah masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pelaksanaan Undang-Undang nomor 3 tahun 2020, lalu yang menjadi pertanyaan kami adalah kenapa Freeport bisa melakukan proses pembayaran, dengan mengunakan UU dan negara yang sama, artinya ini perlu ada kajian-kajian khusus,” jelas R.Rahardian Soejono selaku juru bicara Partai Demokrat saat membacakan pandangan fraksi Demokrat di sidang paripurna.
Dalam pembacaan pandangannya Partai Demokrat juga menyebutkan bahwa selama ini PT AMNT hanya mengeruk keuntungan dari kegiatan pertambangan tersebut tanpa mengindahkan kewajiban yang harus dibayarkan atau diselesaikan.
Fraksi dari partai Demokrat juga mengusulkan beberapa hal agar permasalahan dengan PT AMNT dapat terselesaikan di antaranya meminta keseriusan Pemerintah Provinsi NTB, untuk memberikan punishment (hukuman) terhadap PT AMNT.
Yang kedua agar Pemerintah Provinsi NTB untuk melakukan penutupan sementara kegiatan tambang yang di lakukan oleh PT AMNT, sampai perusahaan tambang tersebut menyelesaikan kewajibanya.
Selain itu juga fraksi fraksi menyoroti Pemeeintahan Zul-Rohmi yang terlalu sering melakukan rotasi atau mutasi pejabat yang dapat menghambat perencanaan kerja daerah.
Hal ini disampaikan oleh fraksi dari partai PPP yang menyebutkan bahka kepemimpinan Zul-Rohmi kerap lakukan rotasi, sehingga menimbulkan lambatnya proses program kerja dan eksekusi.
“Fraksi partai PPP meminta kepada Gubernur NTB di akhir masa kepemimpinannya untuk tidak juga melakukan rotasi yang serius, karena akibat rotasi tersebut, banyak pekerjaan, dan dokumen yang berubah drastis, sehingga inilah yang menyebabkan lambatnya proses program kerja yang akan di eksekusI,” tulis Fraksi PPP.
Pemerintahan Zul-Rohmi dirasa oleh beberapa fraksi belum dapat menstabilkan perekonomian NTB hingga saat ini dan berharap disisa jabatannya memimpin Pemerintah Provinsi NTB dapat bergegas menyelesaikan persoalan tersebut.***
(RV)