PortalLombok.com – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin sebut tidak akan bubarkan Pondok Pesantren Al-Zaytun yang kini sedang berpolemik, dikarenakan jumlah santri yang tergolong banyak.
Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun masih menjadi sorotan publik termasuk pemerintah, yang kini dalam masa penyidikan.
Pondok Pesantren Al-Zaytun kini menjadi atensi pemerintah untuk mengambil tindakan dalam penanganan konflik dan kontroversi yang kini menjadi sorotan publik.
Pondok Pesantren Al-Zaytun dianggap mengajarkan ajaran sesat, dan menodai agama Islam, sehingga banyak ormas hingga lembaga menuntut agar Ponpes pimpinan Panji Gumilang ini dibubarkan.
Ditengah polemik yang melanda, Pondok Pesantren Al-Zaytun memiliki hampir 5.000 santri bahkan ditengah polemik terdapat 1000 santri baru yang mendaftar.
Sebagai bahan pertimbangan Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin menyebut ada sejumlah alternatif untuk penanganan polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun. Salah satunya kemungkinan tidak dibubarkan, namun akan dilakukan pembinaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wapres usai acara Forum CSR Indonesia di Soehanna Hall, Jakarta The Energy Building SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Bagi Ma’ruf Amin yang kini harus diproses adalah pimpinannya yakni Panji Gumilang yang kini dalam tahapan penyidikan kepolisian.
“Ya pertama kan dari aspek pelanggaran, sekarang sedang diproses untuk Panji Gumilangnya,” ujar Ma’ruf Amin, dikutip dari PMJNEWS.com, Kamis 7 Juli 2023.
Ma’ruf Amin juga mengatakan, memang ada beberapa masukan dari masyarakat agar pesantren Al Zaytun dibubarkan. Namun, pemerintah saat ini masih mempertimbangkan terkait nasib para santri.
“Pesantrennya ini memang masyarakat ingin banyak membubarkan, menutup. Tetapi memang ada pertimbangan di situ banyak santri, cukup besar ya berapa jumlahnya itu,” jelasnya.
Ma’ruf kemudian mengungkapkan alternatif mengenai Al-Zaytun ini. Salah satunya kemungkinan untuk tidak membubarkan, akan tetapi mengedepankan pembinaan.
“Jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga mereka tetap pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar maupun juga dalam sistem kita, di dalam berbangsa bernegara,” tuturnya.
Baca juga : Punya Masalah Hukum?HaloLaw Hadir Sebagai Aplikasi Layanan Konsultasi Hukum Online, Simak Fungsinya
“Ini perlu dibina, perlu supaya diluruskan, akidahnya diluruskan, pemahamannya diluruskan, apa namanya komitmen kebangsaannya diluruskan nanti semuanya itu, nah itu perlu dilakukan pembinaan,” imbuhnya.***
(PL-01)
Sumber: PMJNEWS.com