PortalLombok.com – Pemerintah beri kesempatan bagi pengecer atau reseler pakaian bekas impor selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Perdagangan memberikan kesempatan bagi pedagang pakaian bekas impor yang berperan sebagai pengecer atau reseller yang kini disebut dengan thrifting.
Seperti diketahui pemerintah melarang keras penjualan pakaian bekas impor atau thrifting yang kini menjadi trend fashion masyarakat saat ini.
Penjualan pakaian bekas impor diduga menjadi penyebab matinya industri tekstile dalam negeri.
Terlebih kini penjualan pakaian bekas impor menjamur, karena dirasa masyarakat memiliki harga mura dengan kualitas brand ternama.
Namun kini di tengah gencar-gencarnya Pemerintah memusnahkan pakaian bekas impor atau thrifting, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sepakat memberikan izin kepada pengecer atau reseller untuk menjual pakaian bekas impor selama Bulan Ramadan dan Lebaran.
“Selama Ramadhan, pemerintah mengkompromikan pengecer yang telah membeli barang bekas impor melalui penyelundup dengan tetap mengizinkan mereka berdagang sambil juga dengan tegas mencegah lebih banyak barang bekas impor masuk ke negara itu,” ungkap Teten Masduki, dikutip dari postingan Instagram @ussfeeds, Sabtu 1 April 2023.
Meski masih memiliki izin sementara untuk menjual pakaian bekas impor, Teten Masduki juga mendorong pedagang memiliki kesadaran untuk beralih ke produk legal, seperti produk milik UMKM lokal.
Menteri Koperasi berharap saatnya pedagang untuk beralih menjual produk lokal, karena kini Pemerintah akan terus melakukan pemusnahan dan pencegahan masuknya pakaian bekas impor ke Indonesia.
Terakhir Menteri Perdagangan memusnahkan 7.368 bal pakaian bekas impor atau thrifting yang jika dirupiahkan nilainya lebih dari 80 miliar rupiah di Cikarang.
Saat ini pakaian bekas impor ilegal atau thrifting telah menguasai 31 persen pasar UMKM Indonesia, jika dibiarkan terus menerus akan mengancam industri textile dalam negeri.***
(PL-01)
Sumber : Isntagram.com/@ussfeeds