Minggu, Februari 9, 2025
BerandaKonten ViralUsai Pemeriksaan 10 Jam, Polemik Ponpes Al-Zaytun Naik Tahap Penyidikan, Bareskrim Polri...

Usai Pemeriksaan 10 Jam, Polemik Ponpes Al-Zaytun Naik Tahap Penyidikan, Bareskrim Polri Sebut Ada Unsur Pidana

PortalLombok.com – Polemik permasalahan Pondok Pesantren kini naik pada tahapan penyidikan oleh Bareskrim Polri.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus penistaan agama yang diajarkan di Ponpes terbesar di Indramayu, Jawa Barat tersebut.

Pondok Pesantren Al-Zaytun kini menjadi polemik usai pernyataan pernyataan yang keluar daru pimpinannya Panji Gumilang yang diduga keluar dari ajaran agama Islam.

Pengajaran di Pondok Pesantren Al-Zaytun kini menjadi kontroversi dan ramai dibicarakan di kalangan masyarakat bahkan banyak organisasi keagamaan menuntut untuk pembubaran.

Guna menindak lanjuti kasus ini Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang jalani pemeriksaan 10 jam dengan 30 pertanyaan di Bareskrim Polri.

Berdasrkan hasil pemeriksaan kini Bareskrim Polri menaikkan status proses pengusutan laporan polisi terkait dengan kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca juga : Dugaan Aliran Sesat, Panji Gumilang Piimpan Ponpesl Alzaytun Dipanggil Bareskrim Polri, Diperiksa 10 Jam

Hal tersebut merupakan keputusan dari hasil gelar perkara yang dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang di Bareskrim Polri kemarin Minggu 3 Juli 2023.

“Bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, dikutip dari PMJNEWS.com, Senin 4 Juli 2023.

Djuhandhani menyebutkan bahwa mulai hari ini, Senin 4 Juli 2023, pihaknya mulai melaksanakan proses penyidikan perihal kasus tersebut.

Djuhandhani menyebutkan pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi dan juga ahli untuk proses penyelidikan untuk menaikkan status menjadi penyidikan.

Baca juga : Sering Alami Kontroversial, Berikut 4 Fakta Tentang Ponpes Al-Zaytun Yang Penuh Isu, Mulai Dari Aliran Sesat Hingga NII

“Kami sudah memeriksa 4 orang saksi, kemudian 5 orang ahli dan juga terlapor. Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana,” jelasnya.***

(PL-01)

Sumber: PMJNEWS.com

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments