Rabu, Maret 12, 2025
BerandaKonten ViralDugaan Aliran Sesat, Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al- Zaytun Dipanggil Bareskrim Polri,...

Dugaan Aliran Sesat, Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al- Zaytun Dipanggil Bareskrim Polri, Diperiksa 10 Jam

PortalLombok.com – Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun terus berjalan, kini telah masuk pemanggilan oleh Bareskrim Polri.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang mulai dipnaggil Bareskrim Polri atas pelaporan dugaan penistaan agama.

Panji Gumilang dilaporkan oleh sejumlah ormas keagamaan karena dianggap mengajarkaan tentang aliran sesat dan dugaan penistaan agama, di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang kini dipimpinya.

Sebelumnya polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun bermunculan dengan ajaran-ajaran yang dianggap di luar ajaran dan syariat Agama Islam.

Mulai dari tata cara shalat berjamaah hingga ajaran menyanyikan lagu salam Yahudi, yang dianggap telah menyimpang dari ajaran Agama Islam.

Hal ini membuat Pondok Pesantren Al-Zaytu yang dipimpin oleh Pani Gumilang dipanggil Bareskrim Polri pada Senin 3 Juli 2023 malam.

Baca juga : Terancam Sanksi Pidana, 7 Kontroversi Ponpes Al-Zaytun Yang Dianggap Menyimpang, Mulai Dari Shaf Nyampur Hingga Salah Tafsir Al-Qur’an

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penistaan agama.

Saat ditanya Panji Gumilang mengaku dicecar lebih dari 30 pertanyaan.

Panji Gumilang diperiksa hampir 10 jam dan keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 23.30 WIB pada Senin 3 Juli 2023.

Panji Gumilang kemudian memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggunya.

“Semuanya, panggilan bareskrim telah saya penuhi dan dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya,”ungkap Panji, dikutip dari PMJNEWS.com, Selasa 4 Juli 2023.

“Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan, sudah bisa dijawab dengan baik,” sambungnya.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu juga berharap proses pemeriksaan terhadap kasus ini ke depannya bisa berjalan lancar.

“Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar. Saudara-saudara telah saya berikan informasi selanjutnya nanti kami minta jalan supaya bisa pulang,” tukasnya.

Baca juga : Penuh Polemik Dan Kontroversi, Pemerintah Siapkan Tiga Langkah Tangani Kasus Ponpes Al-Zaytun Termasuk Sanksi Pidana

Sebelumnya Mahfud MD telah memberikan tiga rekomendasi dalam penanganan polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diduga mengandung aliran sesat dan penistaan agama, salah satunya adalah menindak pidana pimpinan Ponpes yakni Panji Gumilang.***

(PL-01)

Sumber: PMJNEWS.com

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments