Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com
Selasa, September 17, 2024
BerandaLombokTingkatkan Kesadaran Politik, KPU NTB Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Warga Gereja Protestan...

Tingkatkan Kesadaran Politik, KPU NTB Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Warga Gereja Protestan Indonesia di Mataram

PortalLombok.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU NTB) gelar sosialisasi berikan pendidikan Politik bagi warga Gereja Protestan Indonesia di Kota Mataram.

Hal ini sebagai bentuk meningkatkan kesadaran politik di semua kalangan, termasuk seluruh umat agama di Indonesia.

Kini KPU NTB gelar Sosialisasi dan Pendidikan Politik untuk Jamaah Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat di Kota Mataram, sebagai bentuk perwujudta meningkatkan kesdaran politik, Kamis 27 Juli 2023.

Hal ini bertujuan agar Pemilu 2024 dapat terwujud sebagai pemilu yang demokratis dan akuntabel yang diikuti dengan kesadaran diri setiap masayrakat.

Hal ini disampaikan Ketua KPU NTB Suhardi Soud yang meminta kepada jamaah Gereja Protestan bersama-sama mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis dan akuntabel.

Ia menerangkan KPU dan Bawaslu adalah manajer konflik Pemilu, sehingga kami perlu banyak meliterasi masyarakat khususnya jamaah gereja agar pelibatan semua pihak dalam Pemilu 2024 dapat terwujud.

Baca juga: Jadi Yang Pertama, Anggota PKS Gunakan Pakaian Adat Saat Lakukan Pendaftaran Bacaleg di KPU NTB

“Bapak ibu hadir disini untuk membantu memberikan pencerahan untuk anak-anak, keluarga kita dan masyarakat umumnya bahwa Pemilu bukan sarana pecah belah, saat gelaran acara, Jumat 28 Juli 2023.

Pemilu adalah pesta demokrasi menjadi sarana untuk mengintegrasi bangsa”, beber Suhardi menambahkan.

Kami berharap jamah Gereja Protestan dapat turut serta mengedukasi masyarakat sehingga melahirkan kondisi stabilitas kamtibmas yang aman.

Menanggapi pertanyaaan mengenai sistem pemilu yang akan dipakai Suhardi mengatakan bahwa belum menggunakan e-voting masih secara manual mengacu pada Undang-Undang Pemilu tahun 2019.

“saat ini kita belum menganut sistem evoting, masih menggunakan sistem manual karena Undang-undangnya kita masih seperti pada Pemilu 2019 yang lalu”, terang Suhardi.

“Ia berharap, seluruh jamaah Gereja Protestan menyadari memilih adalah hak individual warga negara, yang tidak boleh adalah mendeskreditkan pilihan orang lain karena itu adalah ruang privat,” tegas Suhardi

Dirinya juga menyinggung teknis pengamanan suara yang melindungi suara rakyat kepada calon-calonya, yang semestinya terpilih.

“KPU saat ini menggunakan sarana teknologi informasi untuk melindungi suara rakyat, suara pemilih kepada calon-calon yang semestinya terpilih, terang Suhardi.

Baca juga: Mulai Berdatangan! Hari Ke 8 Pendaftaran, KPU NTB Terima 8 Pendaftar Bacaleg, Ini Rinciannya

Jadi menurut Suhardi keterbukaan informasi hasil pemilu harus segera dipublikasikan karena dapat menurunkan intensitas ketegangan hasil pemilu.***

(RV)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments