Senin, Juli 13, 2026

Untuk perlindungan tenaga kerja luar negeri, Aryadi mengungkapkan bahwa pemerintah NTB menggunakan metode preventif dan represif. Secara preventif, pemerintah NTB telah menggagas Program Zero Unprosedural PMI asal NTB sejak tahun 2021.

Selain itu diberlakukan juga penggunaan sistem satu kanal atau One Channel System (OCS) untuk penempatan PMI ke Malaysia yang telah diterapkan dari tahun 2021.

Program ini juga telah berhasil menekan biaya penempatan dan menyederhanakan prosedur penempatan, sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku di kedua negara. Keberhasilan pola penempatan menggunakan OCS ini membuat pemerintah Indonesia kembali menerapkannya dalam penempatan PMI ke Arab Saudi.

Pendekatan Preventif dengan edukasi, sosialisasi dan membuka akses informasi yang seluas-luasnya tentang kesempatan kerja luar negeri, berikut perusahaan yang punya ijin rekrut, job order, negara penempatan serta persyaratannya.

Menurut laki-laki yang akrab disapa Gede ini banyaknya permasalahan PMI ini terjadi karena adanya peralihan aturan. Jika dulu yang melakukan perekrutan adalah PL atau calo, maka sekarang proses rekrutmen dimulai dari desa dan melibatkan perangkat desa. Istilah calo sudah tidak ada sebenarnya, tapi masih ada saja oknum yang nakal.

Karena itu diperlukan edukasi untuk mengeleminir gerak para calo atau oknum PL yang sering menjual informasi untuk menipu CPMI kita. Pencegahan juga dilakukan dengan cara menertibkan perusahaan penempatan PMI (P3MI). Diantaranya P3MI yang ingin merekrut PMI di NTB wajib membuka kantor cabang di daerah agar aktivitasnya bisa dikontrol, bahkan pelatihan harus CPMI harus dilakukan disini. P3MI harus melaporkan progres perusahaan setiap 3 bulan sekali.

Sementara untuk pendekatan represif yakni meningkatkan pengawasan dan melakukan penegakan hukum bagi perusahaan atau pelaku penempatan non prosedural dan/atau TPPO dengan mengoptimalkan peran Satgas PPMI.

“Kasus-kasus PMI bermasalah sudah ditangani satu demi satu, termasuk sikat sindikat/mafia PMI kini sedang berproses dan mendapat dukungan dari TNI dan Polri,” kata Gede.

Mantan Kadis Kominfotik tersebut mengungkapkan data pemberangkatan PMI mulai dari 20 Agustus 2022 hingga Januari 2023, penempatan ke Malaysia sejumlah 17.325 orang dan sekitar 8 orang penempatan di 11 negara lainnya.

Namun, meski jumlah PMI di Malaysia lebih banyak dibanding di negara lainnya, data Remitansi bulan Januari 2023 yang dikirim oleh Bank Indonesia menunjukkan, dari 24M uang kiriman uang PMI, yang terbanyak justru dari Timteng. Sementara dari Malaysia justru remitennya lebih sedikit dari Jepang. Karena itu Ia berharap ke depannya kerjasama Malaysia Indonesia ada peningkatan.

Sementara itu Ketua Umum KSPSI Pusat Drs. Mohammad Jumhur Hidayat mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi tanpa hadirnya kesejahteraan bagi pekerja merupakan pelanggaran terhadap Pancasila. Hal tersebut menjadi dasar KSPSI akan terus konsisten mengawal terpenuhinya hak-hak pekerja.

“Ekonomi Indonesia merupakan warisan yang kini kita nikmati dari hasil tumpah darah para pahlawan, sudah selayaknya ekonomi Indonesia harus juga mengakomodir kepentingan para pekerja. Bukan hanya pekerja di dalam negeri, tetapi juga pekerja di luar negeri” ujar Jumhur.

Menurutnya, selama perlindungan kepada pekerja di luar negeri (PMI) belum kuat, maka bangsa lain akan terus memandang rendah PMI. Karena itu ia menekankan bahwa SPSI akan memperkuat federasi perlindungan untuk PMI. Bicara tentang PMI, tentu banyak sekali berbagai masalah yang ada. Terkadang pemerintah kita sudah mengeluarkan kebijakan A untuk melindungi PMI kita, pemerintah negara lain mengeluarkan kebijakan B sebagai lubang kontra. Hal ini yang harus sama-sama kita lawan.

“Harus diperkuat federasi untuk PMI, SPSI NTB harus menjadi contoh kalau bisa kuat di sektor itu,” tegas Jumhur.

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments