London Escorts sunderland escorts www.asyabahis.org www.dumanbet.live www.pinbahiscasino.com sekabet.net www.olabahisgir.com maltcasino.net faffbet-giris.com www.asyabahisgo1.com www.dumanbetyenigiris.com www.pinbahisgo1.com sekabet-giris2.com www.olabahisgo.com www.maltcasino-giris.com www.faffbet.net betforward1.org betforward.mobi 1xbet-adres.com 1xbet4iran.com romabet1.com www.yasbet2.net 1xirani.com www.romabet.top 3btforward1.com 1xbet https://1xbet-farsi4.com سایت شرط بندی معتبر betforward
Jumat, Oktober 18, 2024
BerandaLombokDPRD NTBTerperinci! Bahas Raperda APBD 2022, Sekda Sampaikan Jawaban Gubernur NTB Atas Pandangan...

Terperinci! Bahas Raperda APBD 2022, Sekda Sampaikan Jawaban Gubernur NTB Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD NTB

PortalLombok.com – Gubernur NTB berikan jawaban atas pandangan umum 9 fraksi DPRD NTB bahas tentang pertanggung jawaban Raperda APBD tahun 2022.

Gubernur NTB Dr. Zulkiefimansyah berikan jawaban atas pandangan-pandangan umum dari 9 fraksi atas Raperda APBD 2022 yang dianggap masih menyoroti kinerja Pemerintah Provinsi NTB.

Jawaban atas Gubernur NTB di bahas dalam sidang paripurna yang digelar di Kantor DPRD NTB jalan Udayana, Kota Mataram, Selasa 6 Juli 2023.

Sebelumnya pada Rabu 5 Juli 2023, 9 fraksi DPRD NTB telah sampaikan pandangan-pandangan umum atas Raperda APBD tahun 2022, beberapa fraksi menyoroti kinerja Pemrov NTB termasuk dalam penanganan hutang yang belum terbayarkan.

Salah satunya dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyoroti utang piutang Pemerintah NTB yang masih belum lunas.

Menjawab permasalahan yang dibacakan Partai PAN, Gubernur NTB menjawab kini pembayaran utang telah menjadi prioritas Pemerintah daerah, dan telah menjadi atensi tim auditor.

Baca juga : Dukung Ekosistem Pariwisata di Lombok, Erick Thohir Resmikan 3 Proyek Baru di Kawasan Kuta Mandalika

“Terkait dengan pembayaran utang merupakan prioritas pemerintah daerah tahun 2023 karena telah menjadi atensi tim auditor, sedangkan untuk kemampuan membayar bunga maupun utang bunga telah diperhitungkan secara cermat dalam kajian ekonomi pada saat pengajuan pinjaman yang telah disetujui,” ungkap Sekda Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat saat sampaikan pidato jawaban Gubernur NTB atas pandangan-pandangan umum fraksi-farksi, Kamis 6 Juli 2023.

Tidak hanya itu terkait tidak tercapainya realisasi pendapatan daerah dalam APBD tahun 2022, Pemprov NTB telah membuat solusi salah satunya membuat proyeksi pendapatan daerah berdasarkan potensi yang dimiliki.

“Terkait dengan kendala utama dalam pelaksanaan apbd ta. 2022 adalah tidak tercapainya realisasi pendapatan daerah. adapun solusi yang akan dilakukan adalah pemerintah daerah akan semakin cermat dalam melakukan proyeksi pendapatan daerah berdasarkan potensi yang dimiliki,” tambahnya.

Gubernur NTB juga memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi atas tidak tercapainya target pendapatan daerah pada tahun 2022, menyebutkan kendalanya salah satunya masih belum membaiknya kondisi perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi daya beli masyarakat, termasuk masih terdapat beberapa sumber pendapatan daerah yang masih dalam proses penyelesaian.

“Terkait dengan penetapan target pendapatan daerah, pemerintah provinsi ntb senantiasa mempertimbangkan potensi yang diperhitungkan secara realistis dan juga mempertimbangkan semakin membaiknya kondisi perekonomian masyarakat,” ungkap Sekda dalam pidatonya.

Selain tentang pendapatan daerah permasalahan bagi hasil keuntungan bersih PT AMNT juga menjadi sorotan pandangan Pemerintah Provinsi NTB, yang hingga kini belum diberikan, bahkan telah menjadi sorotan BPK RI.

“Terkait dengan bagi hasil keuntungan bersih dari PT AMNT pada dasarnya Pemerintah Provinsi NTB melalui badan pengelolaan pendapatan daerah telah 2 (dua) kali bersurat, yang ditembuskan ke Menteri Keuangan RI dan Menteri ESDM RI agar perusahaan yang bersangkutan segera memenuhi kewajibannya sebagaimana amanah undang-undang nomor 3 tahun 2020 tersebut, namun belum ada respon positif,” ungkap Sekda.

“Akan tetapi mengingat hal tersebut telah menjadi atensi tim pemeriksa BPK RI, Pemerintah Provinsi NTB akan terus berkoordinasi sekaligus berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan RI maupun dengan pihak-pihak lainnya untuk percepatan realisasi pemenuhan kewajiban PT AMNT tersebut,” tambahnya.

Gubernur NTB juga menjawab pandangan umum fraksi Demokrat terkait mutasi jabatan yang kerap dilakukan dan dinyatakan menghambat kinerja pemerintah daerah.

Dalam hal ini Gubernur NTB menyebutrkan jika mutasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB telah berdasarkan pertimbangan kebutuhan organisasi termasuk penunjukan telah berdasarkan hasil pemetaan talenta.

“Terkait dengan mutasi jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB, hal ini berdasarkan pertimbangan kebutuhan organisasi. Pemerintah Provinsi NTB dalam pengangkatan pejabat telah memiliki database hasil pemetaan talenta sebagai satu bahan pertimbangan pengangkatan,” baca Sekda sampaikan jawaban Gubernur.

“Selain itu aplikasi simadu membantu dalam melihat profil pegawai yang akan ditempatkan dalam satu jabatan,” tambahnya.

Baca juga : Paripurna DPRD NTB, Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap Pertanggung Jawaban APBD 2022, ‘Soroti Kinerja Pemprov NTB’

Berdasarkan hasil penemuan BPK RI Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat juga akan segera memlakukan tindakan termasuk diantaranya membuat surat teguran Gubernur NTB terhadap kepala perangkat daerah yang ada/mempunyai temuan. 

Gubernur NTB juga akan meminta komitmen kepada Kepala perangkat daerah untuk menyelesaikan tindak lanjut hasil temuan BPK RI paling lambat 60 hari sejak diterbitkannya LHP.***

(RV)   

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments