Portallombok – Anggota DPRD Provinsi NTB, Ir. Made Selamet, menyoroti serius persoalan sampah yang hingga kini belum juga tertangani secara tuntas, khususnya di Kota Mataram dan Lombok Barat yang bergantung pada satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Made menilai persoalan sampah bukan semata perilaku masyarakat, tetapi kegagalan sistem dan minimnya fasilitas yang disediakan pemerintah.
“Masyarakat buang sampah sembarangan karena memang tidak tersedia TPS dan sarana angkut yang memadai. Mengandalkan gerobak kecil jelas tidak cukup,” katanya
Ia mendorong Pemerintah Provinsi NTB untuk segera membantu kabupaten/kota dengan langkah darurat, seperti pengadaan kontainer sampah besar dan armada pengangkut sementara, guna mencegah penumpukan sampah di lingkungan permukiman dan sungai.
Politisi PDIP NTB ini juga mengkritik berbagai program pengelolaan sampah yang dinilai hanya besar di anggaran namun minim realisasi di lapangan. Sampah seharusnya bisa menjadi sumber daya ekonomi jika dikelola dengan inovasi dan kemauan politik yang kuat. Ia mencontohkan pengolahan sampah menjadi energi, pupuk organik, hingga bahan bangunan ringan yang telah diterapkan di daerah dan negara lain.
Ia pun mendorong optimalisasi peran BRIDA NTB untuk melakukan riset terapan yang benar-benar dieksekusi oleh perangkat daerah terkait.
“Riset jangan hanya jadi laporan. Hasilnya harus dieksekusi. Kalau perlu datangkan tenaga ahli, anggarkan dengan serius. Sampah ini sudah jadi masalah besar daerah,” ucap Made.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyiapkan dua skema untuk mengatasi krisis persampahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok yang melayani Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. Dalam jangka pendek, pemerintah memilih memperluas landfill. Sementara untuk jangka panjang, teknologi waste to energy (WTE) disiapkan sebagai solusi permanen.
“Untuk jangka pendek, kita memang tidak punya banyak pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dilakukan supaya tidak terjadi krisis sampah berulang,” kata Iqbal, Gubernur NTB.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi NTB mulai mendorong realisasi pengelolaan sampah berbasis waste to energy. Sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal investasi. Namun, proses tersebut masih memerlukan penyesuaian regulasi lintas kementerian.***
Vr.



