PortalLombok.com – Recep Tayyip Erdogan kembali terpilih sebagai Presiden Turk, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) pilpres putaran Kedua tahun 2023.
Nama Recep Tayyip Erdogan kembali diperdengarkan sebagai Presiden Turki setelah memenangkan suara dari 96 persen suara terhitung dalam pilpres Turki putaran kedua.
Seperti diketahui sebelumnya Turki telah menggelar pilpres putaran pertama pada tanggal 14 Mei 2023, namun hasil kedua calon presiden hampir seimbang antara suara petahana Recep Tayyip Erdogan dengan 49,5 persen suara dan Kemal Kilicdaroglu dengan 44,9 persen suara.
Sedangkan capres nasionalis Sinan Ogan berada di urutan ketiga dengan perolehan suara 5,2 persen, sehingga tereliminasi pada pilpres putaran pertama.
Perbedaan suara tipis membuat negara Turki menggelar kembali menggelar pilpres putaran kedua, yang digelar pada Senin, 29 Mei 2023, dengan capres petahana Recep Tayyip Erdogan dan Kemal Kilicdaroglu.
Baca juga : Persis Di Film-Film! Philadelphia AS Diserang Wabah Narkoba Zombie, Pecandu Gigiti Dagingnya Sendiri
Calon Presiden petahana, Recep Tayyip Erdogan akhirnya memenangkan pemilihan presiden (pilpres) Turki usai unggul dari pesaingnya di pemilu putaran kedua. Erdogan kembali memimpin negara itu untuk lima tahun ke depan hingga 2028.
“Berdasarkan hasil sementara, telah ditentukan bahwa Recep Tayyip Erdogan terpilih sebagai presiden,” ujar Ketua Dewan Pemilihan Tertinggi, Ahmet Yener seperti dikutip AFP dari kantor berita negara Anadolu, dikutip dari PMJNEWS.com, Senin 29 Mei 2023.
Dalam pemungutan suara putaran kedua, Erdogan unggul tipis atas capres oposisi Kemal Kilicdaroglu dengan perolehan 52 persen suara. Sementara pesaingnya hanya meraup 48 persen suara.
“Saya berterima kasih kepada setiap anggota bangsa kita karena telah mempercayakan saya dengan tanggung jawab untuk memerintah negara ini sekali lagi selama lima tahun mendatang,” ungkap Erdogan yang ditulis dalam media VOA.
“Saya ingin berterima kasih kepada semua warga negara kami yang menunjukkan keinginan mereka untuk masa depan, baik untuk diri mereka sendiri maupun anak-anak mereka, dengan memberikan suara mereka dalam pemilu,” sambungnya.
Seperti diketahui Recep Tayyip Erdorgan telah memimpin Turki selama dua periode mulai dari tahun 2013-2018, 2018-2023, dan kini menambah kekuasaan tiga periode hingga 2028.***
(PL-01)
Sumber: PMJNEWS.com