Jumat, Desember 27, 2024
BerandaNasionalJhony G PLate Jadi Tersangka Kasus Korupsi! Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi...

Jhony G PLate Jadi Tersangka Kasus Korupsi! Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi PLT Menkominfo, Isi Kekosongan

PortalLombok.com – Presiden Jokowi tunjuk Mahfud MD, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) gantikan Jhony G Plate.

Mahfud MD, merupakan menteri kabinet Presiden Jokowi yang menjabat sebagai Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), dan kini ditunjuk sebagai Plt Menkominfo usai Jhony G Plate jadi ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Jhony G Plate terlibat dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G untuk meratakan jaringan internet hingga ke pedesaan yang telah dirancang dari tahun 2020.

Jhony G Plate ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba sejak tanggal 18 Mei 2023, untuk proses penyidikan, usai telah ditemukannya beberapa bukti yang mengarah kepadanya dengan kerugian negara sekitar Rp 8,32 Triliun.

Usai Jhony G PLate ditetapkan sebagai tersangka, Presiden Jokowi langsung menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan menteri yang terkenal dengan program tv digitalnya.

Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Menkominfo yang ditinggalkan Johnny G Plate setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.

Baca juga : Memalukan! Menkominfo Jhony G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G, Kerugiannya Mengejutkan

“Plt-nya Pak Menko Polhukam (Mahfud MD),” ujar Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dikutip dari PMJNEWS.com, Jumat 19 Mei 2023.

Lebih lanjut Jokowi menyampaikan, dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan kasus proyek BTS. Jokowi juga yakin bahwa Kejaksaan Agus sudah bertindak secara profesional.

Diberitakan sebelumnya, usai jalani pemeriksaan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menteri dari Partai Nasdem ini menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. Johnny diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pada Rabu, 17 Mei 2023.

“Hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu, 17 Mei 2023.

“Penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan,” jelasnya.

Baca juga : Promotor Coldplay Tidur Nyenyak! Hari Terakhir Tiket Terjual Lebih Dari 3,2 Juta, Semua Katagori Resmi Sold Out

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari untuk memperepat penyidikan, dan Jhony G Plate terbukti melakukan korupsi sebesar Rp 8,32 Trilun dari jumlah anggaran untuk proyek ini sebesar Rp 10 Triliun.***

(PL-01)

Sumber : PMJNEWS.com

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments