PortalLombok.com –Â Jelang lebaran, Komisi III DPRD NTB Bidang Keuangan ingatkan masyarakat untuk waspada peredaran uang palsu yang kian marak terjadi di Bulan Ramadhan terlebih saat mendekati perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah mendatang.
Pertukaran uang ke nominal kecil menjadi tradisi setiap jelang lebaran akan tiba, tidak hanya itu aktivitas jual beli masyarkan juga akan meningkat untuk peryaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah mendatang.
Kebutuhan ini menjadi atensi DPRD NTB untuk memperingati masyarakat agar tetap berhati-hati dalam melakukan pergerkan uang jelang hari lebaran.
Ketua Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD NTB, TGH. Mahalli Fikri, menekankan pentingnya kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menghadapi peredaran uang palsu, terutama menjelang Lebaran dan selama bulan Ramadan.
Baca juga :Â Perundungan Merugikan dan Merusak Aset Bangsa, DPRD NTB: Seluruh Elemen Masyarakat Ambil Peran Pengawasan
Aktivitas jual beli dan transaksi keuangan yang tinggi di bulan suci ini sering dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menyebarkan uang palsu.
Menurut TGH. Mahalli Fikri, peredaran uang palsu cenderung meningkat saat masyarakat membutuhkan lebih banyak uang tunai untuk kebutuhan Lebaran dan hari-hari besar keagamaan lainnya.
Namun, dia mengapresiasi bahwa daerah NTB jarang menjadi sorotan karena jumlah peredaran uang palsu di sana relatif kecil.
“Dalam situasi seperti ini, kewaspadaan sangat penting. Kita perlu mengambil langkah-langkah preventif bersama-sama,” ujarnya pada hari Selasa 2 April 2024.
Sebagai seorang tokoh agama, dalam ceramahnya selama bulan suci Ramadan, ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap peredaran uang palsu.
TGH. Mahalli Fikri menegaskan bahwa menjadi bagian dari peredaran uang palsu bukanlah tindakan yang dapat diterima, baik secara hukum maupun dari perspektif agama. Dia menjelaskan bahwa konsekuensi hukumnya sangat berat, dan perbuatan tersebut juga dapat membatalkan puasa seseorang menurut ajaran agama Islam.
“Kita tidak hanya harus waspada terhadap uang palsu karena adanya money politik selama pemilu, tetapi juga karena kebutuhan masyarakat yang meningkat selama hari-hari besar keagamaan, termasuk Idul Fitri,” katanya.
Baca juga :Â Cuaca Buruk Landa Lombok, DPRD NTB Ingatkan Masyarakat untuk Waspada
TGH. Mahalli Fikri menekankan perlunya upaya bersama untuk mencegah peredaran uang palsu dan memberikan penyadaran kepada masyarakat akan bahayanya. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari menjadi korban peredaran uang palsu selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.***
(RV46)