Sabtu, Oktober 17, 2026
Beranda blog

DPRD NTB Setuju APBD NTB Tahun Anggaran 2026 Di Tetapkan Menjadi Peraturan Daerah

0

Portallombok – DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat 18 September 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda. Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB disampaikan H. Didi Sumardi, sementara Pendapat Akhir Gubernur atas persetujuan Raperda disampaikan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri.

Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pelayanan publik, serta prioritas pembangunan hingga akhir tahun.

Dalam pembahasan bersama pemerintah daerah, Banggar membahas 30 isu. Sebanyak 18 isu telah mendapatkan jawaban dari Gubernur NTB, sedangkan 12 isu lainnya dijelaskan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat Banggar bersama TAPD pada 17 September 2026.

Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp5,683 triliun, sedangkan belanja mencapai sekitar Rp6,053 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp369,617 miliar yang ditutup melalui pembiayaan.

Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) direncanakan sekitar Rp431,016 miliar. Sementara itu, pembayaran pokok pinjaman dianggarkan sekitar Rp61,399 miliar.

Hingga 15 September 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar 66,53 persen.

Didi riadi selaku anggota banngar mengingatkan pemerintah untuk menjaga pendapatan daerah

“Kami ingatkan agar pemerintah daerah menjaga target pendapatan tetap realistis dan menyiapkan langkah antisipasi apabila target penerimaan tidak tercapai”

“ termasuk Belanja wajib serta pelayanan publik juga agar tetap menjadi prioritas agar tidak terdampak tekanan fiskal, penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI), manajemen risiko, efisiensi belanja, kesiapan pelaksanaan kegiatan, ketepatan sasaran bantuan, serta pengelolaan aset daerah” ucapnya

“Pemerintah juga harus memperhitungkan konsekuensi fiskal jangka menengah, termasuk kewajiban utang, biaya operasional dan pemeliharaan aset, tambahan belanja rutin, serta kewajiban yang berlanjut pada 2027” tutup didi.

Vr.46

Fraksi Gerindra Dukung Perubahan APBD NTB Tahun Anggaran 2026, Minta Prioritaskan Hasil Nyata Bagi Masyarakat

0

Portallombok – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan lampu hijau terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD NTB Tahun Anggaran 2026 (Selasa,15 September 2026)

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, menegaskan bahwa perubahan APBD tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan serapan anggaran. Menurutnya, ukuran utama keberhasilan anggaran adalah dampak yang dirasakan masyarakat.

“Ukuran keberhasilan perubahan APBD tidak berhenti pada besarnya anggaran yang terserap. Yang lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari anggaran tersebut dan seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat,” jelas Sudirsah dalam Sidang Paripurna DPRD NTB terkait Pandangan Umum Fraksi-fraski terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026, selasa 15 September 2026

Sudirsah menyatakan partai Gerindra dapat menerima dan mendukung dilanjutkannya pembahasan Raperda Perubahan APBD NTB 2026 sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, pihaknya meminta agar seluruh perubahan kebijakan anggaran tetap dikawal dengan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.

Sudirsah mengungkapkan, dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sekitar Rp60,61 miliar, dari sekitar Rp5,622 triliun menjadi Rp5,683 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sekitar Rp97,22 miliar, dari Rp3,024 triliun menjadi Rp3,122 triliun. Kenaikan PAD tersebut antara lain berasal dari penerimaan pajak daerah sekitar Rp103,83 miliar dan lain-lain PAD yang sah sekitar Rp33,43 miliar.

Namun di sisi lain, terdapat penurunan penerimaan retribusi daerah sekitar Rp33,47 miliar serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sekitar Rp6,57 miliar.
Gerindra menilai peningkatan PAD harus dilakukan dengan memperluas basis penerimaan dan meningkatkan kepatuhan, bukan dengan membebani masyarakat maupun dunia usaha secara berlebihan.
“Peningkatan PAD perlu ditempuh melalui perluasan basis penerimaan dan peningkatan kepatuhan, bukan semata-mata melalui peningkatan beban kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Sudirsah.
Ia mendorong Pemerintah Provinsi NTB memperkuat pemutakhiran basis data, digitalisasi pelayanan, pengawasan serta optimalisasi potensi pajak dan sumber pendapatan daerah yang memang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Pada sisi belanja, rancangan perubahan APBD 2026 menunjukkan peningkatan sekitar Rp319,02 miliar, dari Rp5,733 triliun menjadi Rp6,053 triliun.

Menurut Sudirsah, tambahan anggaran tersebut merupakan peluang untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan.
Namun, ia mengingatkan agar setiap rupiah tambahan anggaran memiliki target output dan outcome yang jelas.
“Setiap tambahan anggaran perlu memiliki target keluaran dan hasil yang jelas, terukur serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan dan kesehatan. Anggaran pendidikan meningkat sekitar Rp39,32 miliar, Dan anggaran kesehatan naik sekitar Rp37,58 miliar,

Sudirsah menegaskan, peningkatan anggaran tersebut harus tercermin dalam kualitas pelayanan.
“Yang perlu menjadi perhatian bersama adalah memastikan bahwa peningkatan alokasi tersebut benar-benar tercermin pada kualitas layanan yang lebih baik, akses yang lebih mudah dan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat NTB,” ujarnya.

Gerindra juga menyoroti peningkatan anggaran urusan pekerjaan umum dan penataan ruang,
Sudirsah meminta pembangunan infrastruktur diarahkan pada proyek yang memiliki dampak langsung terhadap konektivitas dan produktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami memandang penting adanya prioritas yang jelas terhadap infrastruktur yang memiliki dampak ekonomi dan sosial paling besar, termasuk konektivitas antarkawasan dan infrastruktur yang mendukung sentra produksi masyarakat,” katanya.

Sudirsah juga mengingatkan agar sektor pertanian, perikanan, koperasi, UMKM, ekonomi kreatif dan pariwisata tidak dikembangkan secara terpisah.

Sudirsah juga menilai penggunaan SILPA dalam perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme penyesuaian. Namun, penggunaannya harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

“Penggunaan SILPA tetap perlu ditempatkan dalam prinsip kehati-hatian dan diarahkan kepada kebutuhan yang memiliki urgensi serta manfaat yang jelas bagi masyarakat,” katanya.

Selain struktur anggaran, Fraksi Gerindra menaruh perhatian serius terhadap kecepatan pelaksanaan program.
Sudirsah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disiplin menjalankan jadwal pelaksanaan kegiatan sebagaimana tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran.
Ia mengingatkan, keterlambatan eksekusi anggaran dapat mengurangi manfaat ekonomi yang seharusnya segera dirasakan masyarakat.
“Alokasi pelaksanaan kegiatan akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja, peningkatan uang beredar dan daya beli masyarakat serta pertumbuhan ekonomi pada level mikro dan makro,” ungkapnya.
Karena itu, setiap perubahan anggaran harus memiliki alasan yang jelas, target yang terukur serta manfaat yang dapat dievaluasi.
Secara keseluruhan, Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi NTB dalam melakukan penyesuaian APBD 2026.
Fraksi Gerindra juga mendukung penguatan sistem internal dan mitigasi risiko dalam tata kelola pemerintahan untuk mencegah praktik korupsi akibat kelemahan sistem atau corruption by system.

Gerindra meminta optimalisasi PAD dilakukan tanpa menciptakan beban yang tidak proporsional bagi masyarakat dan dunia usaha; tambahan belanja diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata; pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas; pembangunan infrastruktur berorientasi pada konektivitas dan produktivitas; sektor pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM dan ekonomi kreatif dibangun dalam satu ekosistem; belanja sosial tepat sasaran; serta penggunaan SILPA dan kebijakan pembiayaan tetap menjaga keberlanjutan fiskal.
“Dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Fraksi Partai Gerindra untuk bersama-sama menjaga agar APBD Provinsi NTB dapat dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Sudirsah.

Vr.46

SIMULOKA Tingkatkan Pemahaman Hospitality Siswa hingga 51,2 Persen, Belajar Lewat Simulasi Interaktif

0
Kelompok tim PKM-PM Polimedia gelar simulasi aplikasi SIMULOKA di SMKN 2 Cibinong sebagai mitra program (Sumber : Ist)

PortalLombok.com, CIBINONG – Pembelajaran hospitality tidak hanya dapat dilakukan melalui teori dan hafalan. Siswa juga perlu memahami bagaimana menghadapi tamu, memberikan pelayanan, hingga menangani berbagai situasi yang mungkin terjadi di dunia perhotelan.

Berangkat dari kebutuhan tersebut, hadir SIMULOKA (Hospisimulator Budaya), sebuah inovasi media pembelajaran interaktif yang mengajak siswa belajar hospitality melalui pengalaman simulasi. Program ini dilaksanakan במסגרת Program Kreativitas Mahasiswa Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-PM) bersama SMKN 2 Cibinong sebagai mitra program.

SIMULOKA memadukan pembelajaran teknis hospitality, teknologi simulasi, dan nilai-nilai budaya lokal. Melalui pendekatan Guest Cycle Simulation, siswa tidak hanya mempelajari konsep pelayanan, tetapi juga diajak untuk mempraktikkan berbagai situasi yang relevan dengan dunia kerja.

Sebanyak 15 siswa kelas XI Konsentrasi Keahlian Perhotelan terlibat dalam uji coba program ini. Mereka merupakan sampel dari total 95 siswa yang menjadi populasi program di SMKN 2 Cibinong.

Baca juga Dukung Pengembangan Wisata,FWP NTB Gelar Diskusi Publik ; The Mandalika, Jalan Menuju Destinasi Wisata Kelas Dunia

Hasil pembelajaran menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta. Rata-rata nilai siswa yang sebelumnya berada pada angka 55,00 saat pre-test, meningkat menjadi 97,67 pada post-test setelah mengikuti pembelajaran berbasis SIMULOKA. Secara relatif, peningkatan pemahaman peserta mencapai 51,2 persen.

Dalam proses pembelajarannya, SIMULOKA menerapkan tiga tahapan utama. Tahap pertama, Service Foundation, berfokus pada penguatan dasar-dasar pelayanan, etika komunikasi, dan standar kerapian.

Selanjutnya, pada tahap Guest Cycle Simulation, siswa diajak mempraktikkan alur pelayanan tamu, mulai dari proses check-in, masa menginap, pelayanan front office, hingga housekeeping.

Pada tahap terakhir, yaitu Service Recovery, siswa menghadapi simulasi penanganan komplain dan berbagai situasi khusus yang disusun berdasarkan studi kasus industri.

Konsep pembelajaran tersebut dihadirkan sebagai upaya untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih dekat dengan kondisi dunia kerja. SIMULOKA mengusung tagline “Local Culture, Global Hospitality”, dengan mengintegrasikan standar pelayanan industri perhotelan bersama nilai-nilai kearifan lokal.

Melalui pendekatan tersebut, siswa tidak hanya diarahkan untuk memiliki keterampilan teknis, tetapi juga memahami nilai keramahan, kesopanan, empati, serta keberagaman budaya dalam memberikan pelayanan.

Kualitas dan kebermanfaatan SIMULOKA juga memperoleh respons positif. Berdasarkan hasil evaluasi, validasi ahli media dan materi mencapai 100 persen, begitu pula dengan validasi dari praktisi industri hospitality. Tingkat kepuasan dan respons positif peserta terhadap pembelajaran juga mencapai 100 persen.

Pendamping mitra dari SMKN 2 Cibinong, Wulan, S.Pd., menilai SIMULOKA sebagai inovasi yang menarik dan relevan dalam mendukung pembelajaran di bidang perhotelan.

Menurutnya, media tersebut membantu siswa memahami sekaligus mempraktikkan budaya hospitality secara lebih interaktif dan kontekstual. Kehadiran program ini juga dinilai memberikan manfaat dalam membantu siswa mempersiapkan kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja.

Hal serupa dirasakan oleh salah satu peserta program, Al Gibran. Ia mengaku sebelumnya mengalami kesulitan dalam memahami materi dasar perhotelan dan housekeeping. Setelah mencoba SIMULOKA, ia merasa lebih mudah memahami materi karena dapat langsung melakukan praktik dan mengikuti evaluasi melalui aplikasi.

Keberhasilan SIMULOKA didukung oleh pendekatan pembelajaran berbasis pengalaman atau experiential learning. Peserta didik tidak hanya menghafal standar operasional pelayanan, tetapi juga dituntut untuk mengambil keputusan dalam situasi yang disajikan melalui modul interaktif.

Selain itu, integrasi identitas budaya lokal dan standardisasi kebutuhan industri menjadi bagian dari konsep yang dikembangkan dalam media pembelajaran tersebut.

Baca Juga : Tambah Lagi! Pilihan Wisata Baru Instragamable di Lombok Timur, ‘Taman Surga Rinjani’ Diresmikan Gubernur NTB

Dengan peningkatan pemahaman peserta hingga 51,2 persen, SIMULOKA menunjukkan bagaimana teknologi simulasi dapat dimanfaatkan untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih interaktif dan dekat dengan kebutuhan dunia kerja. Inovasi ini juga menjadi upaya untuk mengembangkan pendidikan vokasi hospitality yang adaptif terhadap teknologi tanpa meninggalkan nilai dan identitas budaya Indonesia.

Sumber: Rilis Prodi Pengelolaan Perhotelan Polimedia

Penulis : (PL-01)

PMI NTB Salurkan Air Besih ke 20 Titik Lokasi Kekeringan di 9 Kecamatan Terparah Kekeringan di NTB

0

Portallombok – Palang Merah Indonesia Provinsi NTB menggelar operasi tanggap kekeringan secara masif menyusul ancaman fenomena El Nino yang diprakirakan berlangsung lebih panjang, lebih cepat, dan memicu cuaca lebih panas.

Langkah antisipasi kolaboratif ini ditandai dengan peresmian (kick off) distribusi air bersih skala provinsi di Sekretariat PMI NTB, Kota Mataram, Rabu (5/8).

Kendati seremoni peluncuran baru digelar secara resmi hari ini. Namun, aksi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak kekeringan sebenarnya telah bergerak sejak sepekan terakhir.

Di mana, pasokan air bersih mengalir ke kantong-kantong pemukiman warga yang mulai krisis air bersih.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI NTB Ns. Lalu R. Doddy Setiawan menegaskan, langkah respons cepat ini mengacu pada peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi cuaca ekstrem pasca-El Nino tahun 2026 yang dikhawatirkan memanjang hingga awal tahun 2027.

“Informasi dari BMKG menunjukkan El Nino tahun ini datang lebih cepat, durasinya lebih lama, dan dampaknya memicu suhu lebih panas. Ini menjadi atensi khusus PMI Pusat bersama mitra internasional seperti Federasi Palang Merah Internasional (IFRC), American Red Cross, serta Australian Red Cross,” tegasnya pada wartawan.

Menurut Doddy, berdasarkan laporan data pemantauan berkala PMI NTB dan PMI Pusat, sepanjang satu pekan awal operasi, sebanyak 106.500 liter air bersih telah disalurkan secara merata. Bantuan ini menjangkau 6.027 jiwa penerima manfaat yang tersebar di 20 titik lokasi pada 12 desa/kelurahan dan 9 kecamatan.

Penentuan wilayah prioritas distribusi didasarkan pada hasil asesmen menyeluruh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

“Saat ini, lima daerah target menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan. Kelima wilayah tersebut mencakup Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, dan Kabupaten Bima,” ujarnya.

Doddy mengaku, untuk status daerah saat ini masih dalam tataran siaga darurat. Yakni, belum naik ke tanggap darurat. Hanya saja, intervensi air bersih harus segera masuk.

Hal ini, agar masyarakat tidak mengalami krisis kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar..

“Untuk mekanisme penyaluran distribusi air bersih. Ini, merupakan program rutin dan komitmen berkelanjutan PMI setiap musim kemarau, baik atas inisiatif mandiri maupun merespons permintaan langsung dari masyarakat,” katanya.

Doddy menyebut, lantaran prediksi fenomena El Nino yang berpotensi memanjang hingga memasuki tahun 2027, pihaknya menyiagakan skema penyaluran air secara berkala dan terstruktur. Yakni, seluruh jajaran di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota bergerak dalam satu komando terpadu dari PMI Pusat.

“Kerja ini adalah kerja kemanusiaan yang bersifat kolektif. Kami berada di bawah satu komando PMI Pusat. Selama dampak kekeringan ini dirasakan dan memanjang, pendistribusian air bersih akan terus digulirkan secara berkesinambungan sesuai peta kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” tandasnya menjelaskan.*

Vr

DPRD NTB Support Penuh Pemberian Potongan Harga Tiket MotoGP Bagi Masyarakat NTB

0

Portallombok – Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Sitti Ari, mengatakan pemberian potongan harga tiket, terutama bagi masyarakat di wilayah NTB, dapat menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan jumlah penonton. 

Menurutnya, promosi penyelenggaraan MotoGP juga perlu diperluas ke berbagai daerah sehingga informasi mengenai ajang balap internasional tersebut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Promosi harus terus diperkuat, tidak hanya di NTB, tetapi juga ke daerah-daerah lain. Berbagai media komunikasi dapat dimanfaatkan agar informasi mengenai MotoGP Mandalika semakin luas diketahui masyarakat,” ujarnya (21/07/26)

Ia menilai penyelenggaraan MotoGP dari tahun ke tahun telah mengalami perbaikan. Meski demikian, evaluasi tetap diperlukan, terutama terkait akses transportasi menuju kawasan sirkuit yang masih kerap mengalami kemacetan saat pelaksanaan acara.

“Transportasi menuju sirkuit masih perlu dibenahi agar masyarakat maupun wisatawan merasa lebih nyaman saat menghadiri MotoGP,” katanya.

Selain aspek pelayanan, penyelenggaraan MotoGP juga diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat lokal. Oleh karena itu, keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai perlu terus diperluas sehingga dampak ekonomi dari ajang internasional tersebut dapat dirasakan secara merata.

Di sisi lain, Sitti Ari menyoroti tingginya tarif hotel dan akomodasi yang kerap terjadi saat berlangsungnya event berskala internasional. Menurutnya, lonjakan harga tersebut berpotensi mengurangi minat wisatawan domestik untuk berkunjung ke NTB.

“Pemerintah perlu mengantisipasi kenaikan harga hotel agar tetap dalam batas yang wajar. Jika tarif akomodasi terlalu tinggi, masyarakat tentu akan mempertimbangkan kembali untuk datang,” ungkapnya.

Ia juga berharap harga tiket MotoGP maupun tarif transportasi menuju lokasi penyelenggaraan tetap terjangkau sehingga masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk menyaksikan balapan secara langsung.

Menurutnya, pemerintah daerah dapat mendorong penyelenggaraan berbagai event pendukung serta mengembangkan destinasi wisata unggulan, seperti Sembalun, Senggigi, dan kawasan potensial lainnya. Dengan demikian, wisatawan memiliki lebih banyak pilihan aktivitas selama berada di NTB.

“Harapannya, wisatawan tidak hanya datang untuk menyaksikan MotoGP, tetapi juga menikmati berbagai destinasi wisata yang dimiliki NTB. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata maupun perekonomian masyarakat,” tutupnya.***

Vr.

Ketua DPRD NTB Atensi Pemerintah Untuk Matangkan Persiapan Tuan Rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028

0

Portallombok – Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Isvie Rupaeda meminta pemerintah daerah mempersiapkan secara matang seluruh kebutuhan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) mendatang bersama Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baiq Isvie menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang tetap konsisten menetapkan NTB dan NTT sebagai tuan rumah. Kepercayaan tersebut harus diikuti dengan kesiapan dari berbagai aspek, mulai dari anggaran, sarana pendukung, hingga kesiapan atlet.

“Yang perlu dipersiapkan pertama adalah semuanya, termasuk anggaran yang dari awal harus kita siapkan. Atlet juga harus betul-betul dipersiapkan, karena bagaimanapun kita menjadi tuan rumah,” ujar Baiq Isvie (20/07/26)

Ia mengatakan, target NTB pada ajang tersebut harus menjadi motivasi untuk meningkatkan prestasi. Pihaknya berharap NTB mampu menembus 10 besar, bahkan mengejar posisi lima besar.

Namun, ia mengingatkan bahwa menjadi tuan rumah event olahraga nasional membutuhkan dukungan anggaran yang besar. Pembiayaan tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah.

“Menjadi tuan rumah sebuah event besar tidak mudah. Membutuhkan biaya besar dan tidak cukup hanya dengan anggaran pemerintah pusat, tentu akan melibatkan daerah,” katanya.

Meski demikian, Baiq Isvie optimistis NTB mampu menjalankan peran sebagai tuan rumah. Ia menyebut dukungan pemerintah pusat tetap menjadi faktor penting, sementara pemerintah daerah perlu menyiapkan ruang fiskal sesuai kemampuan.

Terkait porsi pembiayaan, Baiq Isvie menyebut dukungan terbesar tetap diharapkan berasal dari pemerintah pusat karena PON merupakan agenda nasional. Namun daerah tetap perlu mengambil peran dalam mendukung kelancaran pelaksanaan.

“Ini kan kegiatan nasional, tetapi mau tidak mau kita akan memberikan ruang untuk fiskal daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Tuan Rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 dari Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Selasa 23 Juni 2026.

Penyerahan SK tersebut menandai dimulainya persiapan penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028 yang akan digelar bersama Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan dukungan Provinsi DKI Jakarta sebagai daerah penopang sesuai kesiapan infrastruktur dan cabang olahraga yang ditetapkan.***

Vr.

Bapemperda DPRD NTB Matangkan Ranperda Sumbangan Pendidikan Dengan Ombusman RI NTB

0

Portallombok – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sumbangan Pendidikan Menengah dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Salah satu upaya yang di lakukan adalah hearing bersama Ombudsman RI Perwakilan NTB.

Guna mematangka regulasi untjk memberikan kepastian hukum dslam penggalangan sumbangan pendidikan untuk mencegah praktik pungutan liar di lingkungan sekolah yang di resahkan masyarakat.

Ketua Bapemperda DPRD NTB, Ali Utsman Ahim, mengatakan Ranperda tersebut disusun sebagai pedoman yang jelas bagi sekolah dan komite sekolah dalam melakukan penggalangan sumbangan pendidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selama ini sekolah dan komite belum memiliki pedoman khusus mengenai tata cara penggalangan sumbangan. Karena itu regulasi ini disusun agar tidak terjadi kesalahan maupun penyimpangan dalam pelaksanaannya,” ujar Ali, usai hearing bersama Ombudsman RI Perwakilan NTB, di Ruang Komisi V DPRD NTB, Senin, (13/7).

Menurutnya, Ranperda tidak hanya mengatur tata cara penggalangan sumbangan, tetapi juga memperluas sumber partisipasi masyarakat dalam mendukung pendidikan. Jika sebelumnya sumbangan lebih banyak berasal dari peserta didik dan orang tua, ke depan dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat umum juga dapat berkontribusi.

Nantinya, selain dalam bentuk uang, sumbangan juga dapat berupa barang maupun jasa. 

“Sumbangan bisa berupa uang, barang ataupun jasa. Misalnya seseorang menyumbangkan material bangunan atau tenaga serta keahliannya untuk membantu pembangunan fasilitas sekolah. Semua itu merupakan bentuk sumbangan yang sah,” jelasnya.

Ali menegaskan, Ranperda juga memperjelas perbedaan antara sumbangan, bantuan, dan pungutan agar tidak lagi terjadi praktik pungutan yang dikemas dengan istilah sumbangan.

“Kasus yang sering muncul selama ini adalah sumbangan yang nuansanya menjadi pungutan. Karena itu mekanisme penggalangan sumbangan akan diperjelas agar tidak disalahgunakan,” katanya.

Selain itu natinya setiap penggalangan sumbangan nantinya wajib mengacu pada Rencana Anggaran dan Belanja Sekolah (RABS) yang dituangkan dalam proposal sebagai dasar pengajuan dukungan kepada masyarakat.

Prinsip utama yang diatur dalam Ranperda, adalah sumbangan harus bersifat sukarela tanpa adanya penetapan nominal maupun unsur paksaan.

Dalam hearing tersebut Ombudsman RI Perwakilan NTB  memberikan berbagai masukan sebagai bagian dari penyempurnaan materi muatan regulasi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, mengapresiasi DPRD NTB yang membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan Ranperda. Menurutnya, Ombudsman dan DPRD memiliki kesamaan pandangan bahwa regulasi ini harus mampu menjaga kualitas pendidikan sekaligus melindungi hak peserta didik.

Ia menjelaskan, Ranperda tersebut berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta karena negara memiliki tanggung jawab yang sama terhadap seluruh satuan pendidikan menengah. Regulasi ini mengatur mekanisme pemberian sumbangan dari pihak ketiga secara sukarela sekaligus menjadi instrumen untuk mencegah pungutan liar yang selama ini masih menjadi keluhan masyarakat.

“Yang diatur adalah bagaimana masyarakat atau pihak ketiga dapat memberikan sumbangan secara sukarela tanpa membuka ruang terjadinya pungutan kepada peserta didik maupun orang tua,” katanya.

Dwi menambahkan, sejumlah aspek teknis, termasuk mekanisme penyampaian permohonan sumbangan oleh sekolah, masih akan dibahas lebih lanjut bersama Komisi V DPRD NTB dan para pemangku kepentingan lainnya.***

Vr

DPRD NTB Beri Kesempatan Terakhir Kontraktor Rampungkan Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk

0

Portallmbok – Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan kesempatan terakhir kepada kontraktor pelaksana proyek peningkatan Jalan Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa untuk menuntaskan sisa pekerjaan dalam waktu tujuh hari. 

DPRD menegaskan tidak akan ada lagi tambahan waktu setelah proyek tersebut berulang kali mengalami keterlambatan.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD NTB bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak kontraktor. Rapat digelar sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan proyek strategis daerah yang telah mengalami empat kali addendum.

Anggota Komisi IV DPRD NTB, Hasbullah Muis Konco, mengatakan DPRD ingin memastikan secara langsung perkembangan proyek, baik dari aspek pelaksanaan di lapangan maupun administrasi, sehingga dapat diketahui secara menyeluruh penyebab keterlambatan pekerjaan.

Menurutnya, DPRD sebelumnya sempat mengusulkan agar kontraktor dimasukkan ke dalam daftar hitam karena proyek terus mengalami penundaan. Namun, setelah mendengar penjelasan seluruh pihak dalam rapat, Komisi IV memutuskan memberikan kesempatan terakhir dengan batas waktu yang tegas.

“Kami mencatat komitmen kontraktor untuk menuntaskan pekerjaan dalam waktu tujuh hari. Setelah itu tidak ada lagi alasan maupun tambahan waktu,” tegas Hasbullah (2/07/26)

Ia menegaskan, meskipun diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan, pemerintah tetap wajib menerapkan sanksi berupa denda keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, sisa pembayaran kepada kontraktor hanya dapat dilakukan setelah pekerjaan selesai 100 persen, lolos pemeriksaan, dan seluruh spesifikasi teknis dinyatakan memenuhi standar.

Hasbullah juga mengingatkan Dinas PUPRPKP NTB dan PPK agar melakukan pengawasan secara ketat hingga proyek benar-benar selesai. Apabila target penyelesaian kembali tidak tercapai, DPRD akan meminta pertanggungjawaban pihak terkait dan membawa persoalan tersebut kepada Gubernur NTB.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP NTB, Lalu Kusuma Wijaya, menyampaikan progres pekerjaan saat ini tinggal menyisakan sekitar 1,6 persen. Pemerintah, kata dia, hanya mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan sisa pekerjaan sesuai kontrak yang telah berjalan, bukan untuk kontrak baru.

“Kami sudah meminta kepastian dari kontraktor dan mereka menyatakan siap menyelesaikan sisa pekerjaan dalam tujuh hari. Kami berharap komitmen itu benar-benar dipenuhi,” ujarnya.

Ia menjelaskan besaran denda keterlambatan belum dapat dihitung karena pekerjaan masih berlangsung. Perhitungan akan dilakukan setelah proyek selesai dan seluruh hasil pekerjaan dinyatakan memenuhi ketentuan melalui pemeriksaan akhir.

Kusuma mengakui keterlambatan proyek dipengaruhi berbagai kendala di lapangan, terutama distribusi material dan mobilisasi alat berat menuju lokasi. Kondisi jalan yang rusak serta sejumlah titik longsor di jalur Lenangguar-Lunyuk turut memperlambat proses penyelesaian pekerjaan.

Di sisi lain, PPK proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Miftahuddin Anshary, menyebut cuaca ekstrem dan beratnya medan menjadi faktor utama yang menyebabkan kontrak harus mengalami empat kali addendum. Ia juga menegaskan bahwa proyek tersebut bukan merupakan objek temuan kelebihan pembayaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, yang masih berproses pada proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk saat ini hanyalah penghitungan denda akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Melalui langkah pengawasan ini, Komisi IV DPRD NTB menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proyek infrastruktur daerah diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.***

Vr.

Film Perpisahan Dengan James Gun, Guardians Of The Galaxy Vol.3 Bikin Penonton Terkesan, Diberi Nilai 9

0

mm

10 Daerah Termiskin Di Indonesia 2023, NTB Salah Satunya, Nomor Berapakah?

0

satu, Papua tingkat penduduk miskin mencapai 26,80 persen