Portallombok – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan lampu hijau terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD NTB Tahun Anggaran 2026 (Selasa,15 September 2026)
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, menegaskan bahwa perubahan APBD tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan serapan anggaran. Menurutnya, ukuran utama keberhasilan anggaran adalah dampak yang dirasakan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan perubahan APBD tidak berhenti pada besarnya anggaran yang terserap. Yang lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari anggaran tersebut dan seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat,” jelas Sudirsah dalam Sidang Paripurna DPRD NTB terkait Pandangan Umum Fraksi-fraski terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026, selasa 15 September 2026
Sudirsah menyatakan partai Gerindra dapat menerima dan mendukung dilanjutkannya pembahasan Raperda Perubahan APBD NTB 2026 sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, pihaknya meminta agar seluruh perubahan kebijakan anggaran tetap dikawal dengan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
Sudirsah mengungkapkan, dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sekitar Rp60,61 miliar, dari sekitar Rp5,622 triliun menjadi Rp5,683 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sekitar Rp97,22 miliar, dari Rp3,024 triliun menjadi Rp3,122 triliun. Kenaikan PAD tersebut antara lain berasal dari penerimaan pajak daerah sekitar Rp103,83 miliar dan lain-lain PAD yang sah sekitar Rp33,43 miliar.
Namun di sisi lain, terdapat penurunan penerimaan retribusi daerah sekitar Rp33,47 miliar serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sekitar Rp6,57 miliar.
Gerindra menilai peningkatan PAD harus dilakukan dengan memperluas basis penerimaan dan meningkatkan kepatuhan, bukan dengan membebani masyarakat maupun dunia usaha secara berlebihan.
“Peningkatan PAD perlu ditempuh melalui perluasan basis penerimaan dan peningkatan kepatuhan, bukan semata-mata melalui peningkatan beban kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Sudirsah.
Ia mendorong Pemerintah Provinsi NTB memperkuat pemutakhiran basis data, digitalisasi pelayanan, pengawasan serta optimalisasi potensi pajak dan sumber pendapatan daerah yang memang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Pada sisi belanja, rancangan perubahan APBD 2026 menunjukkan peningkatan sekitar Rp319,02 miliar, dari Rp5,733 triliun menjadi Rp6,053 triliun.
Menurut Sudirsah, tambahan anggaran tersebut merupakan peluang untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan.
Namun, ia mengingatkan agar setiap rupiah tambahan anggaran memiliki target output dan outcome yang jelas.
“Setiap tambahan anggaran perlu memiliki target keluaran dan hasil yang jelas, terukur serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan dan kesehatan. Anggaran pendidikan meningkat sekitar Rp39,32 miliar, Dan anggaran kesehatan naik sekitar Rp37,58 miliar,
Sudirsah menegaskan, peningkatan anggaran tersebut harus tercermin dalam kualitas pelayanan.
“Yang perlu menjadi perhatian bersama adalah memastikan bahwa peningkatan alokasi tersebut benar-benar tercermin pada kualitas layanan yang lebih baik, akses yang lebih mudah dan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat NTB,” ujarnya.
Gerindra juga menyoroti peningkatan anggaran urusan pekerjaan umum dan penataan ruang,
Sudirsah meminta pembangunan infrastruktur diarahkan pada proyek yang memiliki dampak langsung terhadap konektivitas dan produktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami memandang penting adanya prioritas yang jelas terhadap infrastruktur yang memiliki dampak ekonomi dan sosial paling besar, termasuk konektivitas antarkawasan dan infrastruktur yang mendukung sentra produksi masyarakat,” katanya.
Sudirsah juga mengingatkan agar sektor pertanian, perikanan, koperasi, UMKM, ekonomi kreatif dan pariwisata tidak dikembangkan secara terpisah.
Sudirsah juga menilai penggunaan SILPA dalam perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme penyesuaian. Namun, penggunaannya harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
“Penggunaan SILPA tetap perlu ditempatkan dalam prinsip kehati-hatian dan diarahkan kepada kebutuhan yang memiliki urgensi serta manfaat yang jelas bagi masyarakat,” katanya.
Selain struktur anggaran, Fraksi Gerindra menaruh perhatian serius terhadap kecepatan pelaksanaan program.
Sudirsah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disiplin menjalankan jadwal pelaksanaan kegiatan sebagaimana tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran.
Ia mengingatkan, keterlambatan eksekusi anggaran dapat mengurangi manfaat ekonomi yang seharusnya segera dirasakan masyarakat.
“Alokasi pelaksanaan kegiatan akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja, peningkatan uang beredar dan daya beli masyarakat serta pertumbuhan ekonomi pada level mikro dan makro,” ungkapnya.
Karena itu, setiap perubahan anggaran harus memiliki alasan yang jelas, target yang terukur serta manfaat yang dapat dievaluasi.
Secara keseluruhan, Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi NTB dalam melakukan penyesuaian APBD 2026.
Fraksi Gerindra juga mendukung penguatan sistem internal dan mitigasi risiko dalam tata kelola pemerintahan untuk mencegah praktik korupsi akibat kelemahan sistem atau corruption by system.
Gerindra meminta optimalisasi PAD dilakukan tanpa menciptakan beban yang tidak proporsional bagi masyarakat dan dunia usaha; tambahan belanja diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata; pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas; pembangunan infrastruktur berorientasi pada konektivitas dan produktivitas; sektor pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM dan ekonomi kreatif dibangun dalam satu ekosistem; belanja sosial tepat sasaran; serta penggunaan SILPA dan kebijakan pembiayaan tetap menjaga keberlanjutan fiskal.
“Dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Fraksi Partai Gerindra untuk bersama-sama menjaga agar APBD Provinsi NTB dapat dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Sudirsah.
Vr.46




