Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com
Kamis, September 19, 2024
BerandaLombokDPRD NTBDPRD-Pemprov NTB Sepakati Nota Perubahan KUA PPAS TA 2023, Target Pendapatan Jadi...

DPRD-Pemprov NTB Sepakati Nota Perubahan KUA PPAS TA 2023, Target Pendapatan Jadi Rp 6,12 Triliun, Ini Rinciannya

PortalLombok.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD NTB) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sepakati Nota Kesepakatan Prubahan Arah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Kepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, disepakati dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan yang dilakukan langsung oleh Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah bersama Ketua Pimpinan DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, ditandatangi dalam gelaran rapat sidang Paripurna di Kantor DPRD Provinsi NTB, pada Rabu 6 September 2023.

Seperti diketahui Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB kali ini beragendakan ‘Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023’ antara Pemprov NTB dengan DPRD NTB dalam merencanakan peningkatan perubahan target pendapatan di tahun 2023.

Dalam nota kesepakatan tersebut disepakati perubahan rencana pendapatan, penerimaan, pembiayaan daerah tahun anggaran 2023, prioritas belanja daerah, dan perubahan PPAS berdasarkan urusan pemerintah dan program atau kegiatan serta rencana pembiayaan tahun anggaran 2023.

Perubahan pendapatan daerah 2023 direncanakan sebesar Rp 6,12 triliun, terjadi kenaikan target sebesar 6,21 persen dibandingkan dengan APBD 2023 yang semula sebesar Rp 5,96 triliun.

Baca juga : Tekan Inflasi Komoditi Pertanian, DPRD NTB Sarankan Maksimalkan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Untuk Cocok Tanam

Peningkatan ini merupakan akumulasi dari peningkatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 235 miliar dan penurunan target pendapatan yang cukup signifikan pada komponen hasil kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yakni sebesar Rp 333 miliar.

Serta penambahan potensi pendapatan bagi hasil dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022 sebesar Rp 230 miliar lebih dengan rincian sebagai berikut:

Pendapatan asli daerah diproyeksikan menurun. Penurunannya sebesar 0,22 persen atau Rp 2,97 miliar lebih. Dari rencana awal sebesar Rp 2,985 triliun lebih menjadi Rp 2,982 triliun.

Pendapatan transfer diestimasikan meningkat sebesar Rp 164 miliar atau sebesar 5,45 persen yang semula pada APBD 2023 sebesar Rp 2,97 triliun menjadi Rp 3,14 triliun.

Pendapatan hibah juga diprediksikan menurun signifikan hingga 98,85 persen. Semula Rp 892 juta lebih menjadi hanya Rp 10 juta.

Perubahan belanja daerah tahun anggaran 2023, direncanakan sebesar Rp 6,17 triliun. Jumlah ini bertambah Rp 182 miliar dari APBD 2023 yang semula sebesar Rp 5,99 triliun. Jumlah tersebut menunjukkan defisit sebesar Rp 49,52 miliar yang ditutupi dari komponen pembiayaan.

Pembiayaan neto bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 62,52 miliar, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok utang sebesar Rp 13 miliar.

Gubernur NTB mengawali sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Daerah, aparat TNI, dan Polri, serta segenap masyarakat, yang telah berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga, aktivitas pembangunan dapat berjalan dengan optimal, untuk suksesnya ikhtiar mewujudkan masyarakat NTB yang gemilang.

Begitu juga dengan dinamika pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023, yang cukup menguras waktu dan pikiran.

Adanya perbedaan pendapat dan cara pandang terhadap kebijakan-kebijakan yang diajukan dalam rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS telah mampu dimusyawarahkan bersama dan mencapai suatu mufakat.

Baca juga : Detik-Detik Akhiri Jabatan, DPRD NTB Atensi Gubernur Tidak Keluarkan Kebijakan, ‘Khawatir Ganggu Stabilitas Daerah’

“Diujung perkhidmatan Pemerintah Daerah tahun 2019-2023, besar harapan kami langkah-langkah kebijakan yang telah disepakati bersama ini kemudian dapat terealisasi secara optimal dan dampaknya akan bisa dirasakan oleh segenap pemangku kepentingan di Bumi Gora ini, yakni seluruh lapisan masyarakat Nusa Tenggara Barat, sehingga gaung NTB Gemilang akan terus membekas di benak masyarakat NTB,” kata Gubernur yang akrab disapa Bang Zul tersebut, dikutip dari postingan instagram @biroadpimntb, Kamis 7 September 2023.

Rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 telah disusun sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam mengelola sumber-sumber keuangan daerah untuk kepentingan seluruh masyarakat NTB sebagai pemangku kepentingan.***

(PL-01)

Sumber: Instagram.com/@biroadpimntb

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments