PortalLombok.com –Â Universitas Mataram (Unram) ambil sikap lakukan pemecatan terhadap oknum dosen di Fakultas Pertanian usai terbukti melakukan pencabulan terhadap sejumlah mahasiswa.
Oknum dosen berinisial AW yang merupakan sebagai tenaga pendidik di Unram terbukti berbuat cabul terhadap sejumlah mahasiswi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unram Joko Dumadi, di Mataram, Jumat 21 Juni 2024, yang menjelaskan tindakan pemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca juga :Â Berikan Edukasi Tentang Lingkungan, Siswa SLB Negeri 1 Mataram Lakukan Kegiatan Bersih Pantai
“Jadi, keputusan ini (pemecatan) merupakan hasil investigasi Satgas PPKS Unram dari rangkaian pemeriksaan para korban dan juga oknum dosen yang juga telah mengakui perbuatannya,” kata Joko Dumadi, dilansir PortalLombok.com dari instagram.com @media.lombok1, Jumat 21 Juni 2024.
Baca juga :Â Pemilu 2024 Semakin Dekat, KPUD Kota Mataram Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
Dia menjelaskan keputusan pemecatan ini merupakan bagian dari pemberian sanksi berat sesuai ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.***
(PL-01)
Sumber: Isntagram.com/@media.lombok1