PortalLombok.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) catat dalam setahun lebih dari lima puluh ribu anak nikah di bawah umur.
Fenomena ini meningkat sejak tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19 dan hingga tahun 2022 trend nikah di bawah umur masih terjadi.
Berdasarkan data Peradilan Agama fenomena kasus anak Indonesia nikah di bawah umur meningkat tajam pada tahun 2020 bahkan menginjak angka 64 ribu kasus.
Hal ini menjadi kasus tertinggi untuk menikah di bawah umur dari sejak tahun 2016 yang hanya menginjak 8.500 kasus, 2017 terdapat 11.800 kasus, 2018 terdapat 12.500 kasus, dan 2019 tercatat 23.100 kasus anak menikah di bawah umur.
Kasus fenomena anak menikah di bawah umur terus meningkat, sejak tahun 2016, dan mengalami peningkatan tajam sejak tahun 2020 hingga 64 ribu kasus, 2021 mengalami penurunan 59.700 kasus, dan 2022 mencapai angka 50.600 kasus.
Tingginya fenomena angka menikah di bawah umur 19 tahun di Indonesia dibenarkan oleh kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo.
“Ya betul dalam setahun ada lebih dari 50 ribu permohonan dispensasi menikah untuk anak di bawah umur 19 tahun,” ungkap Hasto Wardoyo, dikutip dari postingan berita @perupadata, Rabu 19 Juli 2023.
Dalam data dispensasi menikah di bawah umur 19 tahun tersebut, 80 persen di antaranya karena hamil di luar pernikahan.
“Walalupun memang menurut data BKKBN, 80 persen di antaranya karna hamil duluan, jadi bukan hamilnya yang sampai 50 ribu orang ya,” tambahnya.
“Fenomena nikah di bawah umur ini untuk anak Indonesia di bawah umur 19 tahun, ngerinya sejak pandemi melonjak drastis dan angkanya masih terus menerus tinggi sampai tahun 2022 lalu,” tambahnya.
Seperti diketahui dalam pasal 7 ayat (1) UU No.16 tahun 2019, tentang UU Perkawinan menyebutkan perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita mencapai umur 19 tahun,
Hasto juga meneybutkan berdasarkan beberapa penelitian ilmiah menuliskan bahwa anak-anak yang memahami kesehatan reproduksi cenderung memiliki s*x bebas.***
(PL-01)
Sumber: Instagram.com/@perupadata