London Escorts sunderland escorts www.asyabahis.org www.dumanbet.live www.pinbahiscasino.com sekabet.net www.olabahisgir.com maltcasino.net faffbet-giris.com www.asyabahisgo1.com www.dumanbetyenigiris.com www.pinbahisgo1.com sekabet-giris2.com www.olabahisgo.com www.maltcasino-giris.com www.faffbet.net betforward1.org betforward.mobi 1xbet-adres.com 1xbet4iran.com romabet1.com www.yasbet2.net 1xirani.com www.romabet.top 3btforward1.com 1xbet https://1xbet-farsi4.com سایت شرط بندی معتبر betforward
Jumat, Oktober 18, 2024
BerandaNasionalJokowi Larang Seluruh Pejabat Negara Dan ASN Gelar Buka Puasa Bersama, Ini...

Jokowi Larang Seluruh Pejabat Negara Dan ASN Gelar Buka Puasa Bersama, Ini 3 Point Penting Surat Edaran Presiden

PortalLombok.com – Presiden Jokowi larang seluruh pejabat negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) gelar buka puasa bersama, pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Presiden Jokowi terapkan aturan baru di bulan Ramadhan 1444 Hijriah bagi seluruh Pejabat Negara termasuk ASN untuk tidak gelar buka puasa bersama.

Larangan gelar buka puasa bersama bagi seluruh Pejabat Negara melingkupi Pejabat Pemerintah Pusat tak terkecuali Pejabat Pemerintah Provinsi hingga tingkat Kabupaten/Kota.

Larangan gelar buka puasa bersama ini telah tertuang dalam surat yang di edarkan Presiden Jokowi kepada Mentri-Mentri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Lembaga atau Badan pada tanggal 21 Maret 2023.

Baca juga: Tak Ada Ampun, Jokowi Minta Stop Thrifting Impor, ‘Ini Mengganggu Sekali’ 

Dalam surat tersebut diarahkan kepada Pejabat Negara untuk tidak gelar buka puasa bersama selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Dalam surat edaran Presiden Jokowi juga menuangkan tiga alasan pelarangan gelar buka puasa bersama yang ditujukan bagi para Pejabat Negara, diantaranya:

Pertama, Masa pandemi covid-19 kini masih dalam transisi sehingga masih perlu kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut untuk berhati-hati dalam masa transisi Covid-19, maka seluruh pelaksanaan kegiatan berbuka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ktiga, Mentri Dalam Negri agar menindak lanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota.

Larangan berbuka puasa bersama untuk pejabat ini mulai di berlakukan sejak terbitnya surat yaitu pada 21 maret 2023, dan mulai dilaksanakan sejak awal bulan Ramahan yang telah jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023.

Larangan buka puasa bersama kali ini hanya untuk Pejabat Negara, baik lingkup Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota.

Baca juga: Bulan Ramadhan, Jam Kerja ASN Dipangkas, Minimal Penuhi 32,5 Jam Dalam Seminggu, Bisa Pulang Siang

Larangan gelar buka puasa bersama tidak ditujukan bagi masyarakat biasa, yang kini dimana Indonesia telah bebas masker, namun kehati-hatian harus tetap dijaga, dan berdasarkan protokol kesehatan Covid-19.***

(REI-002)

Sumber : Surat Edaran Presiden Jokowi

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments