Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com
Selasa, September 17, 2024
BerandaLombokDPRD NTBGelar Sidang Paripurna Lanjutan, Penjabat Gubernur Jawab Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD NTB Tentang...

Gelar Sidang Paripurna Lanjutan, Penjabat Gubernur Jawab Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD NTB Tentang Nota Keuangan APBD TA 2025

PortalLombok.com – Melalui Sekertaris Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Sekda NTB) Lalu Gita Ariadi, Penjabat Gubernur Hassanudin berikan jawaban atas pertanyaaan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) tentang Nota Keuangan rancangan APBD Tahun anggaran 2025.

Sidang paripurna jawaban Penjabat Gubernur Hassanudin digelar pada Selasa, 20 Agustus 2024, dengan agenda Jawaban Pj. Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD  NTB terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD TA 2025.

Sebelumnya DPRD NTB telah menggelar  Rapat Paripurna ke- 2 DPRD Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi NTB TA 2025 dimana sejumlah fraksi-fraksi DPRD NTB masih mempertanyakan perihal rancangan anggaran dalam nota Keuangan dan RAperda tentang APBD Tahun anggaran 2025.
Kini menindaklanjuti pandangan fraksi-fraksi DPRD NTB kembali menggelar Rapat Paripurna 3 jawaban PJ Gubernur NTB atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda tentang rancangan APBD Provinsi NTB Tahun anggaran 2025 yang dipimpin oleh Nauvar Furqony Farinduan, sebagai wakil Ketua 1 DPRD NTB.

 

Dalam jawabannya PJ Gubernur NTB yang diwakilkan oleh Sekda NTB menjelaskan pertama terhadap pandangan yang disampaikan fraksi partai Golkar, tentang target pertumbuhan ekonomi 7% Pj Gubernur mengapresiasi atas support yang diberikan dalam rangka merealisasikan pertumbuhan ekonomi sebesar 7%. ,

”Kita berupaya terus mendorong akselerasi pada sektor utama yang menunjang pertumbuhan ekonomi yaitu sektor pertambangan dan sektor pertanian. Disamping itu kontribusi investasi dalam berbagai sektor dan juga belanja pemerintah, belanja swasta dan belanja masyarakat juga menjadi faktor pemicu peningkatan pertumbuhan ekonomi sesuai dengan strategi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” baca Lalu Gita Ariada dalam sidang paripurna ke 3 ajawaban atas Penjabat Gubernur, pada Selasa 20 Agustus 2024.

Sedangkan Terkait saran terhadap dana perimbangan dapat dijelaskan bahwa target yang tercantum dalam nota keuangan merupakan asumsi awal berdasarkan target tahun 2024, pemerintah provinsi ntb tetap optimis alokasi dana perimbangan akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Penjabat Gubernur Hassanudin juga menjawab beberapa pertanyaan lainnya menyangkut permasalahan inflasi pemerintah daerah dimana saat ini  telah mengalokasikan sumber anggaran yang memadai untuk menjaga stabilitas tingkat konsumsi dan tabungan masyarakat.

Terhadap pandangan fraksi partai gerindra Terkait pertanyaan mengenai penetapan angka pertumbuhan ekonomi dapat dijelaskan bahwa berdasarkan trend pertumbuhan ekonomi pasca covid-19, pertumbuhan ekonomi NTB terus mengalami kenaikan dari 2,30% pada tahun 2021 meningkat menjadi 11,06% jika dibandingkan dengan triwulan II-2023 (year-on-year). Sedangkan secara komulatif, pertumbuhan ekonomi ntb semester i-2024 dibandingkan dengan semester i-2023 (c-to-c) mencatatkan angka 7,90 persen. Dengan pertumbuhan yang sangat signifikan ini, menempatkan NTB berada diposisi tertinggi kedua di indonesia dalam hal pertumbuhan ekonomi.

Baca juga : Lewat Paripurna Raperda APBD, DPRD NTB Minta Pemprov Cermat dalam Tentukan Target PAD

Pertumbuhan 11 persen ini, menurut Pj Gubernur hal ini menandakan bahwa sektor produksi masyarakat terus tumbuh dengan baik. Dengan akan beroperasinya smelter AMMAN Mineral pada tahun 2024 ini, serta adanya event-event berskala internasional yang semakin banyak, serta inflasi yang terkendali, kami optimis mampu mencapai target pertumbuhan ekonomi ntb diatas 6% sesuai dengan interval target pada tahun 2024 yaitu 5,8 – 7,1%.

Sedangkan pada tahun 2025 atau sesuai hasil kesepakatan pemerintah provinsi NTB dengan Bappenas bahwa pertumbuhan ekonomi ntb pada tahun 2025 ditargetkan sebesar 6,0-6,5% atau mengalami koreksi dari target di rpd ntb sebesar 6,0 – 7,5%.

Terkait dengan, saran dan harapan yang disampaikan oleh fraksi Gerindra mengenai langkah-langkah strategis dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, langkah-langkah kongkrit dalam upaya memperkuat kesejahteraan publik melalui belanja APBD  tahun anggaran 2025, akan menjadi catatan dan perhatian.

Disisi lain Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melihat adanya tantangan terhadap ketergantungan PDRB pada sektor pertambangan dan pertanian, dimana dalam dokumen RAPBD dan RPD 2024-2026 Pemprov NTB bertekad untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan meningkatkan sektor lain diluar pertanian dan pertambangan terutama sektor industri dan jasa.

Untuk pertanyaan fraksi PPP, mengenai penyehatan postur APBD, dapat dijelaskan bahwa pada APBD-P tahun anggaran 2024 dan RAPBDP tahun anggaran 2025, pemerintah provinsi NTB telah melakukan perhitungan target pendapatan secara riil, sesuai dengan potensi yang ada.

Sehingga pada akhir tahun anggaran 2024 dan tahun anggaran 2025 diharapkan target pendapatan bisa terealisasi secara maksimal, tentunya ini berimplikasi pada stabilnya kondisi fiskal daerah.

Mengenai pertanyaan sisa utang dapat dijelaskan bahwa terkait utang sebsar 122 miliar rupiah lebih pada tahun 2024 merupakan pembayaran cicilan pokok utang pada PT. SMI, dimana utang pada PT SMI merupakan beban utang pemerintah provinsi NTB sampai dengan tahun 2029.

Meskipun demikian pemerintah provinsi NTB tetap berusaha untuk terus menggali potensi pendapatan sehingga kapasitas fiskal daerah tetap stabil walaupun harus tetap melakukan pembayaran cicilan pokok utang.

Terkait dengan kritik, saran dan harapan yang disampaikan oleh fraksi PPP mengenai pelaksanaan program tahun 2024, penyelesaian utang, dan peningkatan pendapatan daerah disampaikan terima kasih dan akan menjadi catatan dan perhatian kita bersama dalam pelaksanaan APBD tahun 2024 dan 2025.

Untuk pandangan umum fraksi PAN, Terkait pertanyaan mengenai penurunan pendapatan dapat dijelaskan bahwa menurunnya target PAD selain disebabkan oleh berlakunya undang-undang nomor 1 tahun 2022 juga disebabkan berpindahnya komponenn pendapatan yang bersumber dari penerimaan komisi, potongan, atau bentuk lain yaitu bagi hasil keuntungan PT. AMNT dan hibah Jasa Raharja ke komponen pendapatan yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Terhadap komponen pendapatan yang bersumber dari dana transfer tidak mengalami peningkatan karena masih diasumsikan sama dengan target APBD murni tahun 2024 sebelum disampaikan surat dari DJPK terkait alokasi transfer ke daerah.

Terkait pertanyaan mengenai belanja daerah dapat dijelaskan bahwa, penurunan belanja sebesar 418 miliar rupiah lebih merupakan akumulasi dari penurunan belanja bagi hasil, akibat dari pemberlakukan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, dan penurunan belanja dari komponen belanja tidak terduga. Selain adanya penambahan di beberapa komponen belanja lainnya.

Terkait pertanyaan mengenai utang dapat dijelaskan bahwa pokok utang jatuh tempo sebesar 122 miliar rupiah lebih pada komponen pengeluaran pembiayaan hanya merupakan pembayaran pokok utang. Sementara untuk bunga terdapat pada komponen belanja bunga.

Untuk fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (BPNR), Terkait pertanyaan mengenai perhitungan target pendapatan yang mengalami penurunan dapat dijelaskan bahwa penurunan target PKB dan BBNKB tersebut sudah realistis dan ideal berdasarkan perhitungan opsen PKB dan opsen BBNKB dengan perbandingan 60% ke target penerimaan PKB dan BBNKB sementara 40% menjadi target opsen PKB dan opsen BBNKB di kabupaten/kota serta bea balik nama kendaraan bermotor atas kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya tidak dipungut lagi. Hal ini tertuang didalam amanat undang-undang 1 tahun 2022 dan perda 2 tahun 2024

Terkait pertanyaan mengenai bagi hasil keuntungan amnt dapat dijelaskan bahwa dalam rancangan APBD tahun 2025 target penerimaan bagi hasil keuntungan bersih PT. AMNT tahun 2024 telah dianggarkan sebesar 208 miliar rupiah lebih pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, sementara untuk bagi hasil keuntungan bersih tahun 2025 akan diperhitungkan pada tahun 2026.

Terkait dengan saran dan harapan yang disampaikan oleh fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat mengenai rasionalisasi target penerimaan, alokasi anggaran untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan pengalokasian anggaran bantuan sosial disampaikan terima kasih dan akan menjadi catatan dan perhatian kita bersama untuk pelaksanaan apbd tahun 2025.

Terhadap seluruh saran dan masukan diapresiasi Pemerintah Provinsi NUsa Tenggara Barat  untuk meningkatkan kinerja pembangunan dan pemerintahan yang disampaikan oleh semua fraksi-fraksi DPRD NTB.

“tentu akan menjadi perhatian oleh pemerintah daerah untuk dapat ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya pada tahun 2025,”tutup PJ Gubernur melalui Sekda NTB.***

(RV46)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments