Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com
Selasa, September 17, 2024
BerandaLombokDPRD NTBTerpilih Pada Pemilu 2024, 65 Anggota DPRD NTB Masa Jabatan 2024-2029 Resmi...

Terpilih Pada Pemilu 2024, 65 Anggota DPRD NTB Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

PortalLombok.com – 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) terpilih pada Pemilihan Uumum Legislatif 2024 resmi dilantik hari Senin, 2 september 2024, untuk masa jabatan periode 2024-2029.

DPRD NTB gelar sidang Paripurna khusus pelantikan pengucapan pengambilan sumpah/janji anggota dewan yang terpilih pada pada pemilu 2024 lalu yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024.

Pelantikan 65 anggota DPRD NTB masa jabatan 2024-2029 dipimpin oleh ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda yang juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Hassanudin yang berlangsung dengan khidmad.

Pelantikan 65 anggota DPRD NTB dengan masa jabatan 2024-2029,  diawali dengan  pembacaan Surat Keputusan Mendteri Dalam Negeri atas pemberhentian anggota DPRD yang telah habis masa jabatan sebelumnya dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri atas pelantikan ke 65 anggota DPRD yg baru terpilih pada Pemilu 2024 yang lalu yang jatuh pada 14 Februari 2024, untuk mengucapkan sumpah/janji jabatan.

Acara paripurna pelantikan anggota DPRD NTB dengan masa jabatan 2024-2029 dilanjutkan dengan pembacaan sumpah janji seluruh anggota DPRD NTB dimana dalam formasinya terdapat 38 wajah baru yang kini tergabung dalam Parlemen Udayana dan sisanya sebanyak 27 anggota lama yang lolos kembali menduduki kursi udayana.

Dalam sambutannya ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, selaku pimpinan sidang paripurna pelantikan 65 anggota dean terpilih, mengucapkan selamat kepada seluruh anggota dewan yang kini dilantik untuk periode masa jabatan 2024-2029.

Baca juga : Gelar Sidang Paripurna Lanjutan, Penjabat Gubernur Jawab Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD NTB Tentang Nota Keuangan APBD TA 2025

“Perkenankan saya sampaikan salam sekaligus ucapan selamat kepada para anggora DPRD Provinsi NTB yang kini telah di lantik pada hari ini,” ucap Baiq Isvie Rupaeda, Senin 2 September 2024.

Isvie juga melanjutkan ucapan trrimakasih kepada pihak pihak yang terlibat, baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, Pihak Keamanan hingga media/pers dan masyarakat yang ikut berperan dalam mensukseskan berjalannya Pemilu 2024 lalu.

“Ucapan terimakasih juga kami ucapkan kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat baik komisi pemilihan umum, badan pengawas pemilu, dewan kehormatan penyelenggaraan pemilu, pemerintah daerah, pihak keamanan,rekam media/pers serta masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama guna mensukseskan pemilu”. tambah Isvie Rupaeda dalam sambutannya.

Dalam sambutannya juga ketua DPRD NTB juga menjelaskan secara singkat tugas atau fungsi anggota DPRD selama masa jabatannya dan juga hak hak anggota serta kemitraan dengan pemerintah daerah dalam membangun daerah NTB.

“Sebagaimana tertuang dalam amanat pasal 96 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah menyebutkan 3 fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan,” Tambah isvie.

Penjabat Gubernur NTB, Dr. Hassanudin juga membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian yang menyampaikan terkait sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara anggota DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan – persoalan kerakyatan ditingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum mensinkronisasi rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

“Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong,” tuturnya.

Selain itu, dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 mendatang, Ia berharap para Anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik pengawasan dalam masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga : Lewat Paripurna Raperda APBD, DPRD NTB Minta Pemprov Cermat dalam Tentukan Target PAD

“Tentu, suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam hal ini, DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024,” tegasnya.***

(RV46)

 

vr

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments