Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com
Selasa, September 17, 2024
BerandaLombokDPRD NTBDugaan Pemotongan Gaji Guru Honorer, Komisi V DPRD NTB Akan Panggil Kadis...

Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honorer, Komisi V DPRD NTB Akan Panggil Kadis Dikbud Minta Klarifikasi

PortalLombok.com – Komisi V DPRD NTB akan panggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk klarifikasi dugaan pemotongan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) lingkup SMA/SMK dan SLB.

Isu dugaan pemotongan gaji Guru Tidak Tetap (GTT)n lingkup SMA/SMK dan SLB kini menjadi perbincangan di Nusa Tenggara Barat.

Permasalahan dalam dunia pendidikan terlebih dalam hal pemotongan gaji GTT menjadi atensi Komisi V DPRD NTB untuk segera diselesaikan, pasalnya gaji yang diterima tidak seberapa dan kini harus mengalami pemotongan.

Berdasarkan isu yang beredar pemotongan gaji guru honorer tidak tetap (GTT) itu sebanyak Rp200 ribu dari hak yang seharunya diperoleh GTT Rp1,4 juta namun yang hanya diterima Rp1,2 juta per bulan. Hitungan itu sesuai dengan Jumlah Jam Mengajar (JJM) mereka 36 jam per bulan dikali Rp40 ribu.

Baca juga : Bahas Tiga Raperda, DPRD NTB Bentuk Gabungan Komisi-Komisi, Berikut Rinciannya

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur NTB nomor 420-22 tahun 2022 tentang Guru non Aparatur Sipil Negara pada SMA/SMK dan SLB Negeri Provinsi NTB tahun anggaran 2022.

Menanggapi hal ini ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Hadrian Irfani berencana kan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi NTB untuk menngklarifikasi permasalahan gaji guru honorer yang mengalami pemotongan.

“Coba saya panggil dulu Kadis Dikbud-nya, kami akan panggil BPKAD. Mandeknya dimana,” kata Ketua DPW PKB NTB itu, Selasa 7  November 2023 di Mataram.

Selain itu, pihaknya juga akan mendesak Kepala Dinas Dikbud untuk segera mencairkan sisa 3 bulan gaji yang belum dibayarkan tersebut sampai sebelum akhir tahun ini.

“Saya cek, saya akan cek itu, jadi karena saya baru dengar informasinya. Kemarin saya konfirmasi bahwa gajinya yang pertama sudah dicairkan (dari 4 bulan yang belum dibayarkan). Pokonya akhir tahun sudah dicairkan semua,” ungkapnya.

Menanggapi isu yang beredar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat membantah adanya potongan pembayaran Jasa Jam Mengajar (JJM) Guru Tidak Tetap (GTT).

Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan, menegaskan bahwa tidak benar ada pemotongan pembayaran JJM yang diberikan kepada guru honorer. Pihaknya melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah jam mengajar GTT.

“Coba dicek aja datanya dulu. Jangan-jangan guru itu udah lulus P3K yang hanya berhak dapat bayaran sampai Juli saja. Atau jumlah jam mengajarnya memang sedikit sehingga dibayarnya juga sedikit,” katanya baru-baru ini.

Terkait pembayaran yang hanya satu bulan, Aidy meminta agar para guru honorer bersabar. Pihaknya sudah mengusulkan untuk pembayaran seluruhnya.

“Sabar dulu, sudah diusulkan pembayaran yang 3 bulan lagi,” ungkapnya.

Baca juga : Jadi PJ Gubernur, Komisi I DPRD NTB Peringatkan Gita Ariadi Kordinasi dengan Pemda Kabupaten Kota Jalankan Program

Aidy kembali menegaskan, bahwa Dikbud NTB tidak pernah melakukan pemotongan. Pembayaran yang dilakukan sesuai dengan jam mengajar GTT yang bersangkutan di sekolah tempatnya mengajar.

“Kalau dari Dikbud (NTB) tidak ada pemotongan apapun dan dibayarkan sesuai dengan jumlah jam mengajarnya di sekolah,” tegasnya.***

(RV)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments