Rabu, Maret 12, 2025
BerandaLombokDPRD NTBBahas Tiga Raperda, DPRD NTB Bentuk Gabungan Komisi-Komisi, Berikut Rinciannya

Bahas Tiga Raperda, DPRD NTB Bentuk Gabungan Komisi-Komisi, Berikut Rinciannya

PortalLombok.com –Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD NTB) bentuk gabungan komisi-komisi untuk mengkaji dan membahas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan disepakati menjadi Perda.

Tiga buah Raperda tersebut terdiri dua Raperda usulan DPRD NTB dan satu merupakan Raperda prakarda Gubernur NTB.

Raperda ini akan dibahas dan dikaji kembali oleh gabungan komisi-komisi anggota DPRD NTB untuk dapat segera disepakati menjadi Perda baru di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Tiga buah Raperda yang akan dibahas diantaranya dua Raperda Prakarsa DPRD NTB yakni Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang pemberdayaan pengembangan dan perlindungan koperasi dan  usaha kecil, serta Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

Baca juga : Resmi! PAW Partai Nasdem, Mahrup SE Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Barat Gantikan…

Satu buah  Raperda lainnya adalah prakarsa Gubernur NTB tentang Pajak daerah dan Retribusi daerah.

Berdasarkan hasil sidang paripurna pada Senin, 6 November 2023, diputuskan  gabungan komisi 2 dan Komisi 5 DPRD NTB yang diketuai oleh Drs. H. Khaerul Warisin dari komisi 2  dan Wakil Ketua HM. Jamhur dari komisi 5 ini membahas dan mengkaji Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang pemberdayaan pengembangan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil.

Gabungan Komisi 2 yang akan membahas dan mengkaji Raperda tentang Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah diketuai oleh Abdul Rauf dan Wakil Ketua Akhdiansyah yang keduanya dari Komisi 2.

Sedangkan gabungan Komisi yang akan membahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diketuai oleh TGH. Mahali Fikri dari Komisi 3 dan Wakil Ketua Hasbullah Muis dari Komisi 4.

Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda yang memimpin jalannya Paripurna mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pandangan umum fraksi-fraksi DPRD NTB, dari 6 Raperda usul DPRD NTB hanya 2 Raperda yang disetujui pembahasan.

“Sedangkan sisa 4 Raperda akan diluncurkan untuk dibahas kembali pada tahun 2024,” ungkapnya saat memimpin jalannya Paripurna didampingi Wakil Ketua 1 Naufar Farinduan Furqoni dan Wakil Ketua 2 H. Muzihir, pada Senin 6 November 2023.

Baca juga :  Meski Terik Panas sambil Duduk Bersila, Ketua DPRD NTB Temui Pendemo Evaluasi Kinerja Jokowi Akhir Masa Jabatan Presiden

Rapat Paripurna DPRD NTB tersebut turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTB H. Wirawan Ahmad mewakili Pj. Gubernur NTB, Forkopimda NTB, sejumlah. Kepala OPD Lingkup Pemprov NTB, serta undangan lainnya.***

(RV)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments