Jumat, Juli 3, 2026
BerandaLainnyaAli Alkhairy: Jaga Stigma Pesantren Akibat Ulah Oknum, Perlindungan Anak Harus Diperkuat

Ali Alkhairy: Jaga Stigma Pesantren Akibat Ulah Oknum, Perlindungan Anak Harus Diperkuat

Portallombok – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dari Fraksi Gerindra, Ali Alkhairy, mengajak masyarakat untuk tetap menjaga objektivitas dalam menyikapi berbagai kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan pesantren.

 Menurutnya, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas, namun tidak tepat jika kasus yang dilakukan oleh oknum kemudian digeneralisasi dan menimbulkan stigma terhadap institusi pesantren secara keseluruhan.

Ali menegaskan, setiap kasus kekerasan terhadap anak wajib mendapat perhatian serius. Korban harus memperoleh perlindungan, pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, dan sistem pengawasan perlu terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Tidak ada ruang untuk kompromi terhadap kekerasan terhadap anak. Korban harus dilindungi dan pelaku harus diproses secara hukum,” ujarnya (10/6/26)

Namun demikian, Ali mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa pesantren identik dengan kekerasan. Menurutnya, pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa sejak jauh sebelum sistem pendidikan modern berkembang.

“Pesantren telah melahirkan banyak ulama, guru, pejuang kemerdekaan, pemimpin masyarakat, serta berbagai profesi yang berkontribusi bagi pembangunan nasional,” katanya.

Di Nusa Tenggara Barat, lanjut Ali, keberadaan pesantren telah menjadi bagian penting dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Setiap tahun, ribuan orang tua mempercayakan pendidikan anak-anak mereka kepada pesantren dengan harapan memperoleh pendidikan agama sekaligus pembentukan karakter yang kuat.

Menurutnya, ketika terjadi pelanggaran di lingkungan pesantren, yang harus dibenahi adalah perilaku pelaku serta sistem pengawasannya, bukan dengan menyalahkan atau mendiskreditkan lembaga pesantren secara keseluruhan.

Ia menambahkan, persoalan perlindungan anak merupakan tantangan yang dihadapi semua lingkungan sosial. Kasus perundungan, kekerasan seksual, kekerasan fisik, hingga eksploitasi anak tidak hanya terjadi di pesantren, tetapi juga di sekolah umum, lingkungan keluarga, ruang digital, maupun komunitas masyarakat.

Karena itu, Ali mendorong penguatan sistem perlindungan anak secara menyeluruh tanpa memberikan stigma khusus kepada pesantren. Ia juga mengapresiasi berbagai langkah pembenahan yang telah dilakukan sejumlah pesantren, mulai dari penerapan aturan disiplin, pengawasan selama 24 jam, penyediaan layanan konseling, hingga kerja sama dengan pemerintah dan lembaga perlindungan anak.

“Pesantren bukan institusi yang anti-kritik. Banyak pesantren terus melakukan pembenahan dan beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujarnya.

Ali menilai, upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pengelola pesantren, wali santri, tokoh agama, akademisi hingga masyarakat.

“Pesantren bukan musuh perlindungan anak. Nilai-nilai dasar pesantren seperti rahmah, akhlak, amanah, dan penghormatan terhadap martabat manusia sejalan dengan prinsip perlindungan anak. Yang harus diperjuangkan adalah bagaimana nilai-nilai itu semakin hidup dalam praktik sehari-hari,” tegasnya.

Vr.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments