PortalLombok.com –Â Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) pesimis masalah dana bagi hasil PT AMNT (Amman Mineral Nusa Tenggara) yang belum dibayarkan akan dibahas di APBD tahun anggaran 2024.
Total keseluruhan ada Rp 278 Miliar dana bagi hasil PT AMNT belum masuk ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) yang terhitung dari tahun 2020.
Adapun rincian dana bagi hasil PT. AMNT yang belum masuk ke Pemprov NTB diantaranya sebesar Rp104 miliar untuk tahun 2020-2021 dan Rp174 miliar untuk tahun 2022. Sehingga, totalnya mencapai Rp278 miliar.
Permasalahan ini menjadi kekhawatiran bagi DPRD NTB pasalnya pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil PT AMNT ini yang belum dibayarkan, belum terlihat untuk dibahas lebih lanjut pada APBD tahun anggaran 2024.
Baca juga :Â Bahas Tiga Raperda, DPRD NTB Bentuk Gabungan Komisi-Komisi, Berikut Rinciannya
Bahkan, pekan pertama bulan November 2023 ini, dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2024 belum juga masuk di DPRD NTB untuk dibahas.
Menanggapi hal ini Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar Furqoni Farinduan mengungkap, dirinya pesimis jika perusahaan pengelola batu hijau eks PT Amman Mineral di Kabupaten Sumbawa Barat itu menyetor dana bagi hasil ke Pemprov NTB untuk dimasukkan ke dalam APBD tahun 2024 untuk dibahas.
“Saya kalau secara pribadi pesimis, saya pesimis ya. Inilah yang harus kemudian pemerintah Provinsi NTB mempunyai gambaran yang sama. Boleh kita menghitung dengan proyeksi optimis namun juga harus menghitung skema-skema pesimisnya,” katanya, ditemui di Kantornya, di DPRD NTB, Rabu 8 November 2023.
Untuk mengatasi hal tersebut, politisi Gerindra itu bakal membahasnya bersama Badan Anggaran (Banggar), tentu konstruksiny harus terlebih dahulu diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Setelah melihat itu, kita akan tahu bagaimana proyeksi pendapatan, bagaimana kemudian kinerja pendapatan kita kemarin, skema belanja-belanja, maka terbentuklah skema pesimisnya kalau tidak ada kemasukan dari DBH tadi,” jelasnya.
Sebelumya, Nauvar F Farinduan mempertanyakan kinerja TAPD Pemprov NTB karena belum adanya KUA-PPAS RAPBD 2024 yang masuk ke DPRD hingga di awal bulan November 2023 ini. Sementara pembahasan RAPBD NTB itu harus diselesaikan hingga akhir November 2023 ini.
Namun, Farin memastikan RAPBD NTB 2024 yang akan dibahas nantinya diyakini tetap berkualitas meskipun pembahasannya dinilai molor.
Ia mengungkapkan fokus pembahasan yang akan dibahas dalam RAPBD itu, yang utama adalah pemenuhan kewajiban pembayaran utang ke pihak ketiga agar tidak berlarut dan semakin membesar biayanya.
Kedua, pembahasan kewajiban untuk membiayai pemilu. Ketiga memastikan pembahasan RAPBD ini dalam rentang yang proporsional termasuk kinerja pendapatan harus diteliti dengan cermat agar pendapatan dan proyeksi ini bisa sesuai.
“Yang terakhir belanja-belanja prioritas lainnya. Saya rasa itu lima point penting yang harus diprioritaskan,” pungkas politisi Gerindra tersebut.
Sejauh ini, pada minggu pertama bulan November 2023 ini, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2024 belum juga masuk di DPRD NTB untuk dibahas.***
(RV)