Rabu, Maret 12, 2025
BerandaNasionalResmi Ditahan, Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan...

Resmi Ditahan, Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama

PortalLombok – Setelah menjalankan pemeriksaan kembali, Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.

Seperti diketahui Panji Gumilang diduga melakukan pengajaran aliran sesat agama Islam terhadap ribuan santri yang kini mengampu pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Kini Bareskrim Polri meningkatkan status Panji Gumilang, sebagai tersangka penistaan agama, setelah alami pemeriksaan kembali, pada Selasa 1 Agustus 2023.

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama. Penetapan tersangka itu dilakukan usai memeriksanya sebagai saksi.

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, dikutip dari rilis website resmi polri.go.id, Selasa 1 Agustus 2023.

Menurut Karo Penmas, pemeriksaan Panji Gumilang dilakukan selama empat jam. Usai menjalani pemeriksaan, Pimpinan Pesantren Al-Zaytun tersebut langsung ditahan.

baca juga : Libatkan Orang Dalam, Sindikat IMEI Ilegal Rugikan Negara Hingga 353 Miliar, Siapa Saja?

“Selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penahanan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan pukul 15.00 WIB sampai 19.00 WIB. Ia disangkakan Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Seperti diektahui Pondok Pesantrean Al-Zaytun diduga mengajarkan aliran sesat dimana pengajarannya tidak sesuai dengan ajaran umat Muslim.

baca juga : Panji Gumilang Siap Ditangkap? Berikut 3 Fakta Baru Terkait Kejahatan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, ‘Transaksi Mencurigakan’

Hal ini mejadi polemik di masyarakat yang menyebakan sejumlah organisasi masyarakat melakukan pelaporan terhadap sang pimpinan Panji Gumilang, yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.***

(PL-01)

Sumber: polri.go.id

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments