Rabu, Maret 12, 2025
BerandaNasionalPanji Gumilang Siap Ditangkap? Berikut 3 Fakta Baru Terkait Kejahatan Pimpinan Ponpes...

Panji Gumilang Siap Ditangkap? Berikut 3 Fakta Baru Terkait Kejahatan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, ‘Transaksi Mencurigakan’

PortalLombok.com – Berikut 3 fakta baru terkait kejahatan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun yang kini masih menjadi polemik di Indonesia.

3 fakta baru atas kejahatan yang dilakukan Panji Gumilang diungkap oleh Bareskrim Polri usai lakukan penyelidikan dan periksa sejumlah saksi terkait.

Dalam pemeriksaan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut ditemukan sejumlah fakta baru kejahatan yang diduga dilakukan Panji Gumilang dan diperlukan untuk ditindak lebih lanjut.

Bareskrim Polri menyebutkan saat ini berdasarkan penemuan yang ada kini telah dilakukan beberapa tindakan terkait hal yang diduga mencurigakan yang dilakukan Panji Gumilang.

Mulai dari penistaan agama islam hingga penemuan ratusan transaksi mencurigakan yang perlu ditindak lanjuti kembali.

Berikut 3 fakta baru dugaan kejahatan yang dilakukan Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al-Zzaytun, dilansir dari PMJNEWS.com, Rabu 12 Juli 2023.

Baca juga : Nasib Naas! Jatuh Tercebur Ke Selokan Saat Bermain, Balita Perempuan Umur 1 Tahun Ditemukan Tewas

Pertama, terdapat transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik Panji Gumilang

Berdasarkan hasil pemeriksaan Bareskrim Polri menemukan yang diduga transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Bareskrim Polri akan melakukan pengusutan terkait dengan transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk tim yang akan menjalankan fungsi pengusutan tersebut.

“Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk,” ujar Shandi dalam keterangannya, dikutip dari portal berita website PMJNEWS.com, Rabu 12 Juli 2023.

Shandi menjelaskan, tim tersebut nantinya akan terbagi menjalani tugasnya masing-masing untuk mengusut, semisal berkoordinasi dengan pihak lain atau mencari saksi.

Lebih lanjut, Shandi juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal rekening Panji Gumilang itu.

“Ada tugasnya masing-masing, siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya,” kata Shandi.

“Kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang,” tandasnya.

Baca juga : Dugaan Aliran Sesat, Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al- Zaytun Dipanggil Bareskrim Polri, Diperiksa 10 Jam

Kedua, Kapolri sebut terdapat dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun

Kapolri Jendral Listyo Sigit ikut angkat bicara terkait polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun yang kini ramai dibicarakan, termasuk sang pimpinan Panji Gumilang.

Menurut Kapolri tidak menutup kemungkinan jika apa yang dilakukan Panji Gumilang ada unsur dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang merupakan Ponpes terbesar di Indramayu, Jawa Barat.

“Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama,” ungkap Listyo Sigit Prabowo.

Sigit menjelaskan, saat ini kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan terhadap pemimpinnya Panji Gumilang juga telah diberjalan dan tentunya sesuai SOP yang ada.

“Kita tunggu saja hasilnya, ya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status proses pengusutan laporan polisi terkait dengan kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal tersebut merupakan keputusan dari hasil gelar perkara yang dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang di Bareskrim Polri pada Senin 3 Juli 2023.

“Bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan.

Ketiga, PPATK blokir ratusan rekening milik Panji Gumilang

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan telah melakukan pemblokiran terhadap rekening Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Iya (memblokir seluruh rekening terkait Ponpes Al-Zaytun) dalam rangka proses analisis,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan.

Ivan mengatakan, saat ini PPATK masih melakukan proses analisa terhadap rekening yang telah diblokir tersebut. Dia memastikan transaksi rekening berjumlah banyak atau angkanya tergolong besar.

“Masih kami proses semua ya. Berkembang terus. (Untuk nominal transaksi) massive dan besar sekali,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md memastikan 289 rekening atas nama pimpinan pondok pesantren Al- Zaytun, Panji Gumilang dan institusinya saat ini tengah ditelusuri Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

“Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abu Salam Panji Gumilang, nama di itu ada enam. Ada Abu Toto, ada Panji Gumilang, ada Abu Salam, pokoknya enam lah,” ungkap Mahfud kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Lebih lanjut Mahfud menbeberkan dari 289 rekening, total rekening atas nama Panji Gumilang itu sebanyak 256 rekening. Sementara 33 rekening lainnya atas nama institusi.

Baca juga : Pertimbangkan Jumlah Santri, Wapres Tidak Akan Bubarkan Ponpes Al-Zaytun, Pilih Alternatif Lain

“Dari situ dari 256 rekening atas nama dia (Panji Gumilang), dan 33 rekening atas nama institutsi. Jadi 289,” ujarnya.***

(PL-01)

Sumber : PMJNEWS.com

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments