Rabu, Maret 12, 2025
BerandaNasionalJelang Arus Mudik 2023, Pemudik Dilarang Lama-Lama Singgah Di Rest Area, Berikut...

Jelang Arus Mudik 2023, Pemudik Dilarang Lama-Lama Singgah Di Rest Area, Berikut Aturannya

PortalLombok.com – Jelang arus mudik 2023, Jasa Marga terapkan aturan khusus bagi pemudik jalur darat dalam menggunakann rest area jalan tol.

Pemudik dilarang gunakan rest area jalan tol dalam waktu yang lama, sebagai bentuk antisipasi penumpukan.

Para pemudik akan diberikan aturan khusus saat menggunakan rest area yang kerap menjadi lokasi peristirahatan pemudik sebelum melanjutkan perjalanan.

Rest area disipakan sebagai tempat peristirahatan pemudik di area jalan tol, namun saat arus mudik tempat ini kerap alami penumpukan.

Baca juga : Ramai Pejabat Tampil Hedon, Berikut 7 Pejabat Negara Terkaya Di Indonesia, Mulai Dari Menteri Hingga Walikota

Dilansir dari postingan instagram @halotiketid, Selasa 11 April 2023, periode arus mudik Lebaran 2023 , PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) akan menerapkan aturan khusus di rest area jalan tol.

Pemudik yang akan beristirahat di rest area akan diberikan waktu selama maksimal 30 menit.

Aturan tersebut dilakukan untuk mencegah kepadatan dan penumpukan pemudik di rest area jalan tol.

Aturan ini pun hanya berlaku pada saat momentum arus mudik lebaran tahun 2023.

Tidak hanya laranag berlama-lama di rest area dengan waktu maksimal 30 menit, para pemudik juga harus menerapkan protokol kesehatan selama berada di rest area dan dianjurkan untuk take away makanan.

Jika rest area dalam kondisi penuh, pemudik disarankan gunakan rest area swyang disediakan pemerintah atau yang terdekat dengan akses keluar tol sebelum masuk kembali untuk melanjutkan perjalanan.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memanfaatkan posko pelayanan kesehatan di rest area jika memerlukan pengecekan kesehatan dan mematuhi persyaratan perjalanan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga : Jelang Arus Mudik, Menhub Peringatkan Maskapai Tidak Sewenang-Wenang Naikan Harga Tiket, Ini Sanksinya

Pemudik juga diminta untuk mempersiapkan perbekalan selama perjalanan, memastikan kecukupan BBM, melakukan pengecekan tarif tol serta kecukupan saldo uang elektronik.***

(PL-01)

Sumber: Instagram.com/@halotiketid

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments