Jumat, Desember 27, 2024
BerandaLombokTolak RUU Kesehatan, DPRD NTB Didatangi Rombongan IDI NTB, Sampaikan Alasan Penolakan

Tolak RUU Kesehatan, DPRD NTB Didatangi Rombongan IDI NTB, Sampaikan Alasan Penolakan

PortalLombok.com – Rombongan organisasi kesehatan NTB yang diketuai Ikatan Dokter Indonesia (IDI) datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sampaikan penolakan terhadap RUU Kesehatan (omnibus law).

DPRD NTB menerima kedatangan rombongan organisasi kesehatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI NTB) yang ingin menyampaikan penolakan terhadap RUU (omnibus law) kesehatan untuk disampaikan ke pusat.

Seperti diketahui RUU Kesehatan (omnibus law) dianggap akan merugikan tenaga kesehatan terlebih akan terjadi kapitalis di sekotor kesehatan, menjadi salah satu alasan organisasi kesehatan tolak pembahasan.

IDI NTB bersama organisasi kesehatan lainnya mulai dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) NTB, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) NTB, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) NTB, dan Persatuan Ahli Laboratorium Medik indonesia (Patelki) NTB pada, Senin 8 Mei 2023.

Kedatangan sejumlah organisasi kesehatan ini di sambut langsung oleh ketua DPRD NTB, Hj, Isvie Rupaeda bersama anggota komisi DPRD NTB lainnya yakni Bohari Muslim,lalu Sudihartawan dan Junaidi di ruang rapat paripurna lantai 3 gedung DPRD NTB, pada Senin 8 Mei 2023.

Baca juga : Resmi Dirilis! Harga Tiket Konser Coldplay Mulai Dari Terendah 800 Ribu Dan Termahal 11 Juta, Simak Katagorinya

Organisasi kesehatan ini telah mengagendakan kedatangan ke kantor DPRD NTB guna menolak dan stop pembahasan RUU kesehatan (omnibus law) dan menyampaikan hal tersebut di depan para anggota dewan.

Mengingat isu RUU kesehatan (omnibus law) ini kini santer menjadi isu nasional dan profesi kesehatan merasa pembahasan ini terkesan buru buru dan belum mengakomodir masukan dari berbagai organisasi kesehatan.

Beberapa masukan disampaikan oleh IDI diantaranya perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan, penguatan organisasi tunggal kesehatan termasuk IDI,PPNI,IBI dan lainnya, selain itu juga RUU kesehatan (omnibus law) terindikasi terjadinya kapitalisasi di sektor kesehatan sehingga pemerintah perlu untuk menerapkan prinsip yang kuat dalam mengutamakan pelayanan ,kepentingan dan kebutuhan pasien serta mengayomi hak dan kewajiban pihak pihak terkaiti.

IDI juga menyampaiakan agar RUU kesehatan (omnibus law) mampu menampung seluruh aspirasi semua pihak dengan tidak ada keberpihakan dengan satu sama lain sehingga tidak berat sebelah.

Menanggapi hak tersebut ketua DPRD NTB Hj. Isvie Rupaeda, menyatakan akan segera melakukan tindakan dan bertolak ke jakarta guna menyalurkan aspirasi aspirasi dari organisasi kesehatan di NTB agar segera di tindak lanjuti

“Ini akan menjadi catatan kami, nanti semua akan kita sampaikan di komisi VIII DPR RI dan kami juga berharap komisi V dapat mendampingi bertolak ke jakarta pada hari Rabu mendatang, kita berangkat bersama sama” tutupnya.

Baca juga : Belum Capai Target Modal Inti, DPRD NTB Dengarkan Usulan Pemprov Ajukan Raperda Perubahan Perda Bank NTB Syariah

Sementara itu juga bagi perwakilan organisasi kesehatan di persilahkan untuk ikut bergabung dalam rombongan untuk mendatangi DPR RI bersama sama, menyampaikn aspirasi atas penolakan pembahasan RUU Kesehatan (omnibus law).***

(RV)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments