Portallombok.com – Gubernur NTB enggan temui masyarakat Gili Trawangan yang kembali mendemo kantor Pemerintah Provinsi NTB untuk menuntut hak-haknya atas kepemilikan tanah.
Masyarakat Gili trawangan kembali turun aksi ke jalan menuntut hak-haknya untuk menerbitkan sertifikat tanah di pulau kecil bagian utara pulau lombok yang hingga kini belum ada kejelasan dari Gubernur NTB.
Ratusan masyarakat Gili trawangan mendatangi kantor Pemerintah Provinsi NTB pada, Rabu, 15 Maret 2023, pukul 10.00 wita.
Masyarakat Gili Trawangan berorasi menuntut sertifikat tanah kepemilikan di pulau kecil sebrang Lombok bagian utara yang terkenal dengan pariwisatanya.
Tak henti di depan kantor Gubernur NTB, Masyarakat Gili Trawangan selanjutnya juga menggruduk pintu gerbang kantor DPRD NTB untuk menyampaikan orasi nya.
Saat masa aksi masyarakat Gili Trawangan, Gubernur NTB yang di temui langsung tim liputan PortalLombok.com, saat berada di kantor DPRD NTB guna menghadiri sidang paripurna menyebutkan enggan menemui pendemo masyarakat Gili Trawangan.
Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah bahkan menyampaikan hal hal yang di tuntut masyarakat Gili Trawangan tidak masuk akal dan sulit untuk dipenuhi, terlebih menjadikan tanah milik negara untuk menjadi hak milik mereka.
“Sudah berkali kali saya sampaikan bahwa memaksakan tanah negara menjadikan hak milik itu tidak gampang, dan bahkan telah di jelaskan secara langsung oleh pak mentri” Ungkap Doktor Zul sapaan akrab Gubernur NTB saat ditanyai oleh wartawan.
Saat ini Pemerintah Provinsi NTB telah memberikan solusi bagi masyarakat Gili Trawangan dengan pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) bagi masyarakat Gili Trawangan yang dirasa oleh Gubernur hampir mirip dengan dengan sertifikat kepemilikan tanah.
Para pendemo pun akhirnya membubarkan diri saat hari mulai siang, dengan tertib meskipun tidak mendapatkan satupun jawaban pasti mengenai nasib para pelaku wisata di Gili Trawangan.***
(PL-02)