Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com
Minggu, September 8, 2024
BerandaNasionalMasuk Fase Kepulangan, Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci Capai 588 Orang,...

Masuk Fase Kepulangan, Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci Capai 588 Orang, Rekor Tertinggi Sejak Tahun 2015

PortalLombok.com – Musim kepulangan jamaah haji dari tanah suci Mekkah, jumlah jamaah haji yang wafat di tanah suci terus meningkat.

Berdasarkan data Kementerian Agama RI jumlah jamaah haji wafat per tanggal 12 Juli 2023 secara keseluruhan mencapai 588 orang.

588 jemaah haji meninggal dunia di Madinah, Jeddah, Makkah, Arafah dan Mina.

Jamaah haji yang meninggal sebagian besar tergolong dari resiko tinggi (resti) mengingat pada musim haji 2023, Indonesia prioritaskan jamaah haji lansia.

“Jemaah yang wafat hingga tanggal 12 Juli 2023 pukul 24.00 Wib sebanyak 588 orang. Suhu di Madinah hari ini 30°C s.d. 44°C dan di Makkah berkisar antara 31°C s.d. 41°C,” ujar  Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dikutip dari website kemenag.go.id, Kamis 14 Juli 2023.

Berdasarkan data siskohat Kementerian Agama RI mengkonfirmasi dari 71,9 persen kasus kematian berada di rentang usia 65 hingga 97 tahun.

Sebelumnya Kementerian Agama mengumumkan sejumlah 112 jemaah haji meninggal dunia usai jalankan ibadah puncak haji di Arafah, Musdalifah dan Mina.

Jumlah jamaah haji wafat pada musim haji tahun 2023 adalah yang terbanyak sejak 9 tahun terakhir, dimana dua tahun pada tahun 2020 dan 2021 tidak ada musim haji karena pandemi Covid-19, yang disusul pada tahun 2015 sebanyak 539 jamaah, 2017 508 jamaah.

Selanjutnya disusul pada tahun 2019 sebanyak 341 jemaah, tahun 2016 sebanyak 276 jemaah, tahun 2018 sebanyak 263 jemaah, dan pada tahun 2022 sebanyak 63 jemaah.

Seperti diketahui tingginya jumlah jemaah haji wafat di tahun 2023 selaras dengan tingginya jumlah jemaah haji lansia yang diprioritaskan keberangkatannya tahun ini.

Berdasarkan kuota Kemenag RI data jumlah jamaah haji lansia sebanyak 31,5 persen dari jumlah 229 ribu jemaah haji Indonesia.

Sebagaimana definisi Kemenkes RI, kriteria jamaah haji risti yaitu berusia 60 tahun atau lebih; dan/atau memiliki faktor risiko kesehatan dan gangguan kesehatan yang potensial menyebabkan keterbatasan.

Baca juga : Puncak Haji Berakhir, 112 Jemaah Haji Meninggal Dunia Saat Jalankan Puncak Ibadah Haji, Total 266 Orang

Saat ini jemaah haji Indonesia telah memasuki fase kepulangan jemaah yang telah dimulai sejak tanggal 4 Juli 2023.

Fauzin mengatakan, pada fase kepulangan jemaah, hingga tanggal 12 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jemaah gelombang I yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 57.251 orang, tergabung dalam 149 kelompok terbang (kloter).

“Hari ini, 13 Juli 2023 jemaah gelombang I yang diberangkatkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah berjumlah 6.325 jemaah atau 17 kloter,” kata dia menambahkan.

Rencana keberangkatan Jemaah dan petugas dari Tanah Suci ke Tanah Air besok, 14 Juli 2023 berjumlah 8.093 orang atau 21 kloter.

Saat ini suhu di Tanah Suci saat ini berpengaruh pada kondisi fisik dan kesehatan jemaah.

Terlebih setelah menjalani puncak haji Armina, kondisi sebagian jemaah haji masih kelelahan sehingga kasus jemaah mengalami Pneumonia akan meningkat.

“Karenanya, PPIH khususnya bidang kesehatan mengimbau jemaah haji untuk disiplin pola hidup bersih dan sehat,” terang Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin.

“Disarankan jemaah untuk memakai masker , menghindari kontak fisik terutama dengan jemaah haji lain yang batuk atau pilek, serta mencuci tangan pakai sabun,” lanjut Fauzin.

Karena cuaca panas di Madinah juga, kata Fauzin, jemaah khususnya saat ziarah agar menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa payung atau topi, pelembab bibir dan tabir surya.

Baca juga : Bisa Curhat Neh! Instagram Notes Punya Fitur Baru, Bisa Share Lagu dan Melihat Terjemahan, Berikut Caranya

“Selalu membekali dengan air mineral, minum yang cukup, jangan menunggu haus. Jangan sungkan meminta bantuan petugas khususnya petugas kesehatan untuk konsultasi dan penanganan kesehatan bila dibutuhkan,” ucapnya.***

(PL-01)

Sumber : kemenag.go.id

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments