PortalLombok.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) melalui Badan Anggaran (Banggar) mendorong Pemprov NTB untuk lebih cermat lagi dalam menentukan target pendapatan khususnya komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seluruh komponenya tidak mencapai target.
DPRD NTB meminta agar Pemprov mencermati relatif rendahnya capaian penerimaan daerah selama empat tahun terakhir yang dinilai banyak komponen tidak mencapai target khususnya pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan Banggar DPRD NTB dalam  Rapat Paripurna IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda, pada Rabu 17 Juli 2024, yang juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Mayjend Purn Hassanudin.
Baca juga :Â Musim Kemarau, NTB Terancam Kekeringan, DPRD NTB Peringati Pemprov NTB Pikirkan Antisipasi Jangka Pendek
Seperti diketahui dalam sidang paripurna tersebut memiliki agenda diantaranya laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi NTB atas hasil Pembahasannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Keputusan DPRD Provinsi NTB tentang Persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023; Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025; Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024; dan Pendapat Akhir Pj. Gubernur NTB – Mayjen. TNI (Purn.) Dr. Hassanudin, S.I.P., M.M. sebagai Sambutan.
Hal tersebut disampaikan jubir Banggar DPRD NTB Bohari Muslim dalam sidang paripurna DPRD NTB mengatakan, beberapa komponen PAD dalam pencapaianny dibawah 50 persen, yakni komponen PAD retribusi daerah dan pendapatan lain lain PAD yang sah, dan ini menjadi catatan khususn Pemerintah Provinsi NTB terhadap untuk dicermati kembali.
Dalam laporannya Badan anggaran meminta kepada eksekutif agar dapat meingkatkan PAD dengan melakukan kerjasama pemanfaatan barang milik daerah seperti halnya Gili Trawangan.
Pemerintah provinsi NTB diharapkan dapat mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah.
Baca juga :Â Rapat Paripurna DPRD NTB, Ini Jawaban Pj Gubernur NTB tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
“Banggar berharap kepada Pj Gubernur segera mengambil langkah konkret terkait dengan aset daerah yang memiliki potensi untuk menjadi PAD besar bagi daerah, semua aset agar dikelola dengan baik, secara terukur, profesional serta disesuaikan dengan regulasi yang ada,” ungkap Bohari Muslim, dalam sidang Paripurna, Rabu 17 Juli 2024.
DPRD NTB menyarankan kedepannya pemerintah harus lebih serius untuk melakukan identifikasi dan restrukturisasi perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga serta melakukan addendum terhadap perjanjian kerjasama yang berpotensi sebagai sumber peningkatan pendapatan daerah. Adendum hendaknya didahului dengan appraisal terhadap nilai terkini dari aset yang dikerjasamakan.
Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Mayjend Purn Hassanudin dalam sambutannya mengapresiasi persetujuan DPRD NTB atas pembahasan pertanggungjawaban Gubernur terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
“Kuatnya komitmen antara eksekutif dan legislatif serta visi misi dan pandangan yang sama akan memperkuat pembangunan NTB,” ujar PJ Gubernur Mayjend Purn Hassanudin dalam sambutannya.
Penjabat Gubernur juga menekankan catatan dan saran Badan Anggaran DPRD NTB dalam hal tata kelola keuangan aset daerah, investasi dan kepegawaian untuk dilakukan perbaikan di tahun anggaran 2025 mendatang.***
(RV46)
Sumber: dprd-ntbprov.go.id