PortalLombok.com – Kebakaran di Bukit Teletubies Bromo, Jawa Timur, kini menjadi perhatian usai diketahui hingga 5 hari berlangsung belum juga dipadamkan dan telah melalap lebih dari 50 hektar akibat flare saat lakukan foto pra wedding pada Rabu 6 September 2023.
Berdasarkan info yang beredar hingga hari ini Senin 11 September 2023, api masih berkobar membakar lahan di kawasan yang terus meluas.
Kobaran api diketahui masih terlihat di beberapa titik, dan masih diushakan untuk dipadamkan, meski hingga lima hari berlangsung kebarakan di kawasan Bromo ini telah melalap lebih dari 50 hektar lahan.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan bahwa terjadi kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) karena flare prewedding, yang telah meluas hingga mencapai 50 hektar.
Baca juga : Waspada Krisis Air! BMKG Peringatkan Kekeringan di NTB Mulai Merata, Masuk Level Awas, Ini Daerahnya
“Khususnya di Lembah Watangan. Upaya pemadaman masih berlangsung dengan menggunakan water bombing oleh personel,” Ungkap Khofifaf, dikutip dari postingan berita di akun instagaram @faktanyagoogle, Senin 11 September 2023.
Kapolres Probolinggo menyatakan bahwa calon pengantin yang menggunakan flare saat foto prewedding dan menyebabkan kebakaran Bromo akan dikenakan hukuman wajib lapor.
Manajer dari Wedding Organizer (WO) yang terlibat dalam insiden ini telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara ketiga kru WO lainnya menjadi saksi.
Akibat kebakaran yang tak kunjung usai Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengeluarkan Surat Edaran untuk kelancaran proses pemadaman dan keselamatan pengunjung.
Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa seluruh akses menuju dan atau melintas melalui Taman Nasional Bromo ditutup secara total, penutupan diberlakukan sejak Minggu 10 September 2023 pukul 7 malam, sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Penutupan diberlakukan untuk seluruh akses pintu masuk yaitu, Coban Trisula Kabupaten Malang, Wonokitri Kabupaten Pasuruan, Cemorolawang Kabupaten Probolinggo, dan Senduro Kabupaten Lumajang, dan akses hanya dibuka untuk masyarakat Desa Ranupani, Kabupaten Lumajang, dan masyarakat Desa Ngadas, Kabupaten Malang.
Pihak BB TNBTS juga menghimbau kepada masyarakat, pengunjung dan pelaku jasa wisata, untuk menjaga kawasan TNBTS, dari kebakaran hutan dengan tidak menyalakan api dan sejenisnya antara lain, kembang api, petasan dan flare demi keamanan dan kenyamanan bersama, dan dapat segera melaporkan ke petugas jika menemukan titik api di dalam kawasan TNBTS.
Baca juga : Antisipasi Kekeringan Akibat Badai El Nino, Mentan RI Janjikan Bangun Embung Di Wilayah Lombok Barat
Penting juga untuk diingat bahwa tindakan seperti ini dapat berdampak serius pada lingkungan dan kebakaran hutan merupakan ancaman serius bagi ekosistem alam lainnya.
Hal ini memerlukan tanggung jawab dan tindakan tegas terhadap mereka yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.***
(PL-01)
Sumber : Instagram.com/@faktanyagoogle