Jumat, Juli 3, 2026

PortalLombok.com – 

Jumat, 17 November 2023 kita sudah bahas tentang PP No 51 tahun 2023 yang menjadi refrensi dalam penetapan UMP tahun 2024. Namun karena semua pihak butuh lebih banyak waktu untuk bermusyawarah, maka hari ini kita sedang untuk mengusulkan UMP, yang akan kita bawa ke Gubernur,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat usai melakukan sidang di Aula Kantor Disnakertrans NTB, dikutip dari website berita mataram.antaranews.com, Rabu 22 November 2023.

 

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments