Jumat, Juli 3, 2026
BerandaLainnyaMengejutkan! Terlilit Hutang Pinjol Hingga 80 Juta Jadi Motif Mahasiswa UI Bunuh...

Mengejutkan! Terlilit Hutang Pinjol Hingga 80 Juta Jadi Motif Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkatnya

PortalLombok.com – Polisi ungkap motif pembunuhan mahasiswa UI (Universitas Indonesia) di kamar kosnya yang dilakukan oleh kakak tingkatnya.

Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan aksi pembunuhan mahasiswa UI yang dilakukan oleh seniornya, di kamar kosnya, Kota Depok, Jawa Barat.

Hal ini mengejutkan karena jenazah korban yang diketahui mahasiswa UI jurusan bahasa rusia tersebut ditemukan dalam keadaan mengenaskan terbungkus kantong plastik hitam dan disembunyikan di kolong tempat tidurnya pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Korban mahasiswa UI oleh seniornya yang ingin merampas harta yang dimiliki, karena korban kerap memamerkan hidup mewahnya.

Polisi kini telah mengungkap motif pelaku dengan inisial AAB (23 tahun) yang tega menghabisi nyawa mahasiswa Universitas Indonesia berinisial MNZ (19) .

Dalam keterangan pers yang dilakukan Wakisl Kasat Reskrim Polres Metro Depok, menyebutkan bahwa pelaku AAB tega melakukan pembunuhan karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan kerugian investasi kripto hingga Rp 80 juta.

Baca juga : Sadis! Mahasiswa UI Dibunh Seniornya Ditemukan Tak Bernyawa di Kosnya, Jasad Terbungkus Plastik, Ini Kronologinya

“Motif pelaku ini mengalami kerugian investasi kripto, termasuk utang pinjol. Dia (pelaku) berpikir menguasai barang-barang korban,” ungkap Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan dalam konferensi pers, dikutip dari website resmi PMJNEWS.com, Minggu 6 Agustus 2023.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Nirwan, tidak ada motif lain saat hendak membunuh korban. Menurut dia AAB melihat korban miliki barang-barang yang bisa dirampas untuk melunasi utangnya.

“Tidak ada (motif lain), karena kan korban ini lebih sukses dan mungkin berpikir bahwa isi ATM korban ini bisa melunasi utang pelaku,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. Pasalnya, AAB sudah menyiapkan pisau untuk menikam MNZ.

“(Pasal) 340 dan/atau 338 dan/atau 365. Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, paling pendek 20 tahun (penjara),” tukasnya.***

(PL-01)

Sumber : PMJNEWS.com

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments