PortalLombok.com –Â Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) menggelar rapat paripurna agenda jawaban Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, pada Senin 1 Juli 2024.
Rapat Paripurna digelar di ruang sidang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) yang bertempat di Jalan Udayana Mataram.
Sidang Paripurna yang berlangsung dipimpin oeh  Wakil Ketua III DPRD NTB H. Yek Agil bersama Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda dan Wakil ketua II H. Muzihir. Dan dihadiri oleh Sekda NTB Lalu Gita Ariadi, anggota DPRD NTB, Forkopimda NTB serta sejumlah perwakilan perangkat Daerah serta undangan lainnya.
Baca juga :Â Indikasi Ikut Pilkada 2024, DPRD NTB Peringati PJ Gubernur Segera Tentukan Sikap, Taati SE Mendagri
Dalam sidang paripurna dengan  PJ Gubernur NTB Mayjend Purn Hassanudin diwakili oleh Sekda Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi dalam memberikan awaban Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Sebelumnya fraksi-fraksi DPRD NTB telah memberikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2023.
Sebagai informasi, berikut beberapa pandangan umum, masukan dan saran dari Fraksi-fraksi di DPRD NTB, antara lain: Penyusunan perencanaan program/kegiatan yang bersifat tahun jamak agar lebih terukur, terencana dengan baik serta terarah sehingga tidak menghambat pembangunan didaerah.
Tidak hanya itu, Peningkatan kinerja pengelolaan APBD yang lebih baik, baik yang berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah; Pengalokasian anggaran pada masing-masing perangkat daerah agar memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan ekonomi daerah serta peningkatan pendapatan perkapita masyarakat; Pengelolaan kewajiban pemerintah daerah secara umum maupun penyelesaian kewajiban jangka pendek pemerintah daerah serta Mendorong peningkatan kontribusi pemerintah pusat melalui penambahan anggaran bagi pemerintah daerah.
Selanjutnya pandangan farksi DPRD NTB juga mencangkup Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan melalui penyiapan sarana dan prasarana penunjang, ketersediaan alokasi anggaran untuk tenaga kependidikan yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah; Pemeliharaan jalan daerah untuk tetap menjaga status kemantapan jalan daerah; Kebijakan mengenai pengelolaan jaminan tambang; Mekanisme pengelolaan BLUD secara umum maupun BLUD satuan pendidikan menengah secara khusus; Optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk menunjang peningkatan pendapatan asli daerah; serta, Menindaklanjuti rekomendasi dan temuan BPK-RI yang belum terselesaikan.
Menanggapi hal ini, Penjabat Gubernur NTB yang diwakili Sekda NTB Lalu Gita Ariadi menyampaikan terlebih dahulu tindak lanjut Pemerintah Provinsi NTB atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Provinsi NTB 2023.
“Berkaitan dengan tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagaimana disampaikan oleh Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat, dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah dan akan terus berupaya untuk menindaklanjuti semua rekomendasi,” ungkap Sekda Lalu Gita Ariadi saat menyampaikan Jawaban PJ Gubernur NTB atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi NTB terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2023, pada rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar, Senin, 1 Juli 2024.
Sekda juga menyebutkan beberapa langkah atau upaya yang akan dilakukan oleh Pemprov NTB, diantaranya menyusun rencana aksi tindak lanjut, membuat surat teguran Gubernur NTB terhadap kepala perangkap daerah yang ada atau mempunyai temuan.
Tidak hanya itu Pemprov NTB juga meminta komitmen kepala perangkat daerah untuk menyelesaikan tindak hasil temuan BPK paling lambat 60 hari sejak diterbitkannya LHP.
“Berbagai pandangan, masukan , saran tanggapan, dan pernyataan dari fraksi-fraksi DPRD NTB, akan menjadi perhatian sungguh-sungguh dari Pemerintah Provinsi NTB dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan kemampuan yang dimiliki,” ungkap Miq Gita, sapaan akrabnya.
Menanggapi pencapaian pendpatan daerah Lalu Gita Ariadi juga mengungkapkan jawabab PJ Guebrnur NTB yang menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat saat ini telah mengoptimalkan pencapaian kinerja pembangunan, tidak hanya yang berbasis pendapatan daerah, melainkan juga sumber-sumber pendanaan di luar APBD, diantaranya swasta, mitra pembangunan. Termasuk mengoptimalkan peran UPT kementerian/lembaga yang berada di NTB dan atau wilayah kerjanya meliputi Nusa Tenggara Barat.
“Evaluasi akan terus dilaksanakan secara periodik, yang saat ini periodesasinya dilakukan evaluasi setiap 3 bulan sekali, untuk melihat progress pencapaian target indikator yang sudah ditetapkan, baik yang bersifat tahunan, maupun yang lima tahunan,” terang Miq Gita.
Tidak hanya hal tersebut sinkronisasi program pembangunan, menjadi salah satu faktor penting dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran.
Sinkronisasi dilakukan melalui berbagai forum baik difasilitasi oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota se Provinsi NTB diantaranya forum multilateral meeting antara pemerintah daerah, K/l, dengan Bappenas, Rakor Gubernur, Rakor Bupati/Walikota, Forum Musrenbangnas, Musrenbangprov, Musrenbang kab/kota, serta Rapat Koordinasi teknis pembangunan nasional dan daerah.
“Sinkronisasi juga dilakukan, saat proses fasilitasi dan evaluasi dokumen perencanaan mulai RPJPD, RPJMD, maupun RKPD oleh Kementerian Dalam Negeri, yang salah satu outputnya adalah sinkronisasi program kegiatan antara pusat dan daerah,” kata Sekda.
Lebih lanjut, Miq Gita menambahkan demikian juga hal yang dilakukan terhadap seluruh kab/kota se-NTB. Evaluasinya dilaksanakan setiap tahun, dalam proses fasilitasi dan evaluasi dokumen perencanaan mulai RPJPD, RPJMD, maupun RKPD, dan bahkan evaluasi Ranperda APBD kabupaten/kota oleh pemerintah provinsi.
Berkaitan dengan kegiatan investasi di Provinsi NTB sebagaimana disampaikan oleh Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat dapat dijelaskan bahwa dari target nilai investasi tahun 2023 sebesar 40,6 triliun rupiah (target pusat dan daerah) terealisasi sebesar 39,8 triliun rupiah dengan serapan tenaga kerja sebanyak 11.519 orang. Adapun untuk triwulan I tahun 2024 realisasi investasi sebesar 8,8 triliun rupiah dengan serapan tenaga kerja sebanyak 6.980 orang.
Berkaitan dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagaimana disampaikan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dapat dijelaskan bahwa pada dasarnya diakui bahwa penyertaan modal yang telah dilakukan oleh pemda sampai dengan saat ini belum mencapai besaran yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah, sehingga berdampak pada sumbangsih BUMD terhadap peningkatan PAD.
“Namun secara rutin pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing BUMD untuk menilai tingkat kesehatannya sekaligus melakukan penelaahan terhadap rencana bisnis masing-masing BUMD,” terang Miq Gita.
“Kedepan apabila kondisi fiskal daerah telah memungkinkan, tentunya pemerintah daerah akan melakukan upaya penambahan penyertaan modal pada masing-masing BUMD setelah dilakukan kajian dan analisa bisnis dan investasi secara mendalam,” ujarnya.
Miq Gita sapaan akrab Lalu Gita Ariadi juga menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD NTB atas sinergi dan kerjasama dalam membangun Provinsi NTB.
Baca juga :Â Usulkan Raperda Ketenagakerjaan, DPRD NTB Singgung Masalah Tenaga Kerja di NTB, ‘Belum Punya Pondasi’
“Sekali lagi kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas sinergisme dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan segenap anggota DPRD NTB untuk menuntaskan berbagai tugas pembangunan, pemerintahan, dan pembinaan kemasyarakatan yang memerlukan perhatian kita bersama,” tambahnya.***
(RV46)